Desa Adat Lelateng Kerahkan Aparat Desa, Tertibkan Aktifitas Sampah Masyarakat

  • 07 Jul 2026 08:14 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Negara - Desa Adat Lelateng mengerahkan seluruh aparat Desanya, termasuk Bendesa Adat dan seluruh Prajuru Desa Adat, hingga Baga Usaha Desa adat (BUPDA) juga LPD turut ikut dalam pemilahan sampah. Pecalang juga dikerahkan untuk pengawasan 24 Jam.

Menurut Bendesa Adat Lelateng, I Nengah Soro, Desa Adat wajib mewujudkan Sukherta Tata Palemahan di wewidangan Desa Adat.

"Wewidangan Desa Adat Lelateng ada di tengah perkotaan yang padat penduduk. Rawan akan pembuangan sampah liar, seperti yang terjadi di Pasar Lelateng. Kami antisipasikan melalui Pecalang yang kami kerahkan 24 jam." katanya, Minggu 5 Juli 2026.

Kebijakan dan penertiban pemilahan sampah organik ini dimulai pada 1 Juli 2026, kemarin. Banyak warga yang belum mengetahui tentang kebijakan baru ini. Terlibatnya Desa Adat, diharapkan dapat mengedukasi masyarakat. Melalui pendekatan Krama desa adat bagaimana pemilahan dan pengolahan sampah organik dan anorganik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....