Pemkab Buleleng Perkuat Keterbukaan Informasi lewat Layanan Digital
- 01 Jul 2026 11:29 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat keterbukaan informasi publik melalui pengembangan berbagai layanan digital dan konvensional. Upaya tersebut mengantarkan Buleleng mempertahankan predikat Kabupaten Informatif dalam penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) selama lima tahun berturut-turut.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosanti) Kabupaten Buleleng, Made Suharta, mengatakan komitmen meningkatkan pelayanan informasi terus dilakukan secara berkelanjutan. Selain mempertahankan predikat Kabupaten Informatif, Buleleng juga mendorong semakin banyak desa mengikuti program Desa Transparan yang digagas Komisi Informasi Bali.
"Pemkab Buleleng dari tahun 2021 sampai dengan 2025 selalu meraih predikat Kabupaten Informatif. Bahkan pada tahun 2023 dan 2024 kami meraih predikat Praja Anindita Mahottama, dan kini kami juga terus mendorong desa-desa di Buleleng mengikuti program Desa Transparan," ujar Made Suharta, Selasa 30 Juni 2026.
Ia menjelaskan, pemerintah telah menyediakan berbagai kanal pelayanan informasi, mulai dari kotak saran di setiap perangkat daerah hingga layanan permohonan informasi secara daring melalui website PPID Kabupaten Buleleng. Namun demikian, pelayanan informasi tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, termasuk ketentuan mengenai informasi yang dikecualikan.
"Kami juga memfasilitasi pemerintah desa dan kelurahan melalui sistem informasi desa, layanan internet gratis di destinasi wisata dan balai banjar, pelatihan SDM, hingga penerapan aplikasi E-Surat untuk mendukung efisiensi administrasi pemerintahan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik Diskominfosanti Buleleng, Gusde Mahardika, menambahkan penguatan keterbukaan informasi akan terus dilakukan melalui monitoring dan evaluasi desa transparan, badan publik informatif, serta percepatan digitalisasi desa. Menurutnya, komunikasi yang baik dengan Komisi Informasi Bali menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Kabupaten Buleleng.
"Kami terus melakukan komunikasi dengan KI Bali untuk mendorong semangat desa-desa dan badan publik dalam memberikan pelayanan informasi terbaik kepada masyarakat. Monitoring dan evaluasi juga terus kami lakukan secara berkelanjutan," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....