BNN Buleleng Pastikan Rehabilitasi Pecandu Narkoba Dijamin Rahasia

  • 30 Jun 2026 05:08 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng mengimbau masyarakat tidak memberikan stigma negatif kepada pengguna narkoba. Sebab, penyalahguna narkotika dipandang sebagai korban yang membutuhkan penanganan dan rehabilitasi.

Kepala BNN Kabupaten Buleleng, Komang Yuda Murdianto, menjelaskan masyarakat tidak perlu ragu melaporkan anggota keluarga maupun lingkungan yang terindikasi menyalahgunakan narkoba karena identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.

"Pengguna narkotika itu adalah orang sakit dan harus diobati. Ketika ada pengguna narkotika, laporkan kepada kami. Kami akan melakukan asesmen untuk menentukan apakah cukup rehabilitasi rawat jalan atau rawat inap," ujarnya.

Ia menambahkan, proses penanganan diawali dengan pemeriksaan, asesmen, hingga penentuan program rehabilitasi sesuai tingkat ketergantungan. BNN juga memastikan pelapor tidak akan dirugikan karena mekanisme pelaporan dilakukan secara rahasia.

Melalui pendekatan rehabilitasi dan edukasi, BNN Kabupaten Buleleng berharap semakin banyak masyarakat berani melapor sehingga penyalahgunaan narkoba dapat dicegah sejak dini dan tidak berkembang menjadi ancaman yang lebih luas di Kabupaten Buleleng.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....