Kesadaran Diri Bentengi Generasi Muda Dari Pinjol dan Judol

  • 26 Jun 2026 08:53 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Kemajuan teknologi digital memberikan banyak kemudahan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk akses terhadap layanan keuangan. Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul ancaman berupa maraknya pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) yang semakin mudah dijangkau masyarakat. Psikolog Laras Purnamasari, S.Psi., M.Psi. mengingatkan bahwa persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya dengan penegakan hukum, tetapi juga memerlukan penguatan kesadaran diri dan kemampuan mengelola tekanan hidup. Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam Obrolan SPADA RRI Singaraja, Kamis, 25 Juni 2026.

Menurut Laras, banyak orang sebenarnya memahami risiko pinjol dan judol, tetapi tetap memilih mencobanya karena merasa tidak memiliki alternatif lain. Tekanan ekonomi, tuntutan gaya hidup, hingga keinginan memperoleh hasil secara cepat membuat seseorang lebih mudah mengambil keputusan impulsif. "Sering kali seseorang berpikir bulan depan pasti ada uang untuk membayar pinjaman, atau merasa sekali lagi bermain judi pasti akan menang. Padahal pola pikir seperti itu justru menjadi awal munculnya masalah yang lebih besar," ujar Laras. Ia menekankan bahwa keputusan finansial seharusnya diambil dalam kondisi tenang agar tidak didorong oleh kepanikan sesaat.

Selain tekanan ekonomi, Laras menilai rendahnya literasi keuangan juga menjadi faktor yang memperbesar risiko seseorang terjerumus. Banyak masyarakat belum memahami konsekuensi bunga pinjaman, denda keterlambatan, maupun dampak psikologis ketika utang terus bertambah. Di sisi lain, judi online memanfaatkan rasa penasaran dan harapan memperoleh keuntungan instan sehingga memicu kecanduan. "Kalau seseorang terus berharap keberuntungan datang tanpa melihat kenyataan, maka ia akan sulit keluar dari lingkaran tersebut. Karena itu kesadaran diri menjadi pondasi paling penting untuk menghentikan kebiasaan tersebut," kata Laras.

Laras menjelaskan bahwa pencegahan dapat dimulai dari kebiasaan sederhana, seperti menyusun anggaran bulanan, membedakan kebutuhan dan keinginan, serta mempelajari legalitas layanan keuangan sebelum menggunakannya. Bagi mereka yang mulai merasa kehilangan kontrol akibat judi online, ia menyarankan agar segera memutus akses terhadap aplikasi atau situs perjudian, meminta dukungan dari keluarga maupun teman terdekat, dan mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif. Jika kondisi sudah mengganggu aktivitas sehari-hari, bantuan psikolog atau tenaga profesional menjadi langkah yang sangat dianjurkan.

Di penghujung dialog, Laras mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan instan. Menurutnya, keberhasilan finansial dibangun melalui proses, perencanaan, dan kedisiplinan, bukan melalui jalan pintas yang justru berpotensi merugikan diri sendiri. Dengan meningkatkan self-awareness, memperkuat literasi keuangan, serta menjaga kesehatan mental, generasi muda diharapkan mampu menghadapi berbagai tekanan ekonomi secara lebih bijaksana tanpa harus terjebak dalam praktik pinjaman online maupun judi online.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....