Pascabanjir Baktiseraga, Sutjidra Minta Penataan Sempadan Sungai Diperketat

  • 14 Jun 2026 12:47 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap pemberian izin pembangunan perumahan yang berada di sekitar sempadan sungai menyusul banjir yang menerjang Dusun Tista, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, Jumat 12 Juni 2026. Evaluasi tersebut dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa yang menyebabkan kerusakan bangunan dan korban jiwa.

Saat meninjau lokasi terdampak banjir, Bupati Sutjidra mengatakan peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam penataan kawasan permukiman, khususnya yang berada di dekat aliran sungai.

Menurutnya, bangunan yang berdiri terlalu dekat dengan sempadan sungai sangat rentan terdampak ketika terjadi hujan lebat dan banjir. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Buleleng meminta Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) untuk melakukan evaluasi terhadap perizinan pembangunan perumahan, baik subsidi maupun komersial.

“Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita. Jadi bersama Dinas PUPR akan kita evaluasi. Perumahan yang berada di sempadan sungai harus memenuhi syarat agar sempadan tidak dipergunakan untuk membangun karena sangat membahayakan saat terjadi hujan lebat dan banjir,” ujarnya.

Selain persoalan tata ruang, Bupati Sutjidra juga menyoroti masih banyaknya sampah yang terbawa aliran banjir. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya masyarakat yang belum disiplin dalam mengelola sampah dan limbah hasil penebangan pohon.

Ia menegaskan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah maupun sisa tebangan ke saluran air dan sungai, karena dapat memperparah dampak banjir ketika debit air meningkat.

“Masih banyak sampah yang terbawa banjir. Artinya di wilayah hulu masih ada masyarakat yang belum disiplin membuang sampah. Ke depan ini menjadi perhatian kita untuk menyadarkan masyarakat agar tidak membuang sampah maupun bekas tebangan pohon ke sungai,” katanya.

Sutjidra juga memastikan pemerintah daerah telah menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir guna meringankan beban mereka. Pihaknya berharap penegakan aturan sempadan sungai dapat menjadi langkah pencegahan agar bencana serupa tidak kembali menimbulkan kerugian besar di masa mendatang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....