Kelurahan Penarukan dan Poh Bergong Jadi Percontohan Digitalisasi Bansos

  • 04 Jun 2026 14:22 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja – Kelurahan Penarukan dan Desa Poh Bergong, Kecamatan Buleleng, ditetapkan sebagai lokasi uji coba transformasi digital pendaftaran bantuan sosial melalui program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Program yang digagas pemerintah pusat tersebut bertujuan meningkatkan akurasi dan transparansi penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.

Kegiatan piloting dilaksanakan di Kantor Lurah Penarukan dan Kantor Perbekel Poh Bergong pada 4–5 Juni 2026. Program ini merupakan bagian dari implementasi transformasi perlindungan sosial berbasis digital yang didukung Dewan Ekonomi Nasional dan Bappenas.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, mengatakan uji coba tersebut dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten dan kota di Bali.

“Melalui Perlinsos Digital, proses verifikasi dan validasi penerima bantuan sosial dilakukan langsung melalui aplikasi yang telah disiapkan pemerintah pusat. Tujuannya agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria,” ujarnya.

Di Kelurahan Penarukan, sasaran verifikasi meliputi 147 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan 120 penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sementara di Desa Poh Bergong tercatat 120 penerima PKH dan 114 penerima BPNT.

Secara keseluruhan, sebanyak 501 keluarga penerima manfaat menjadi target verifikasi selama dua hari pelaksanaan kegiatan.

Kariaman menjelaskan, sistem digital tersebut akan mengintegrasikan berbagai data kependudukan dan sosial ekonomi sehingga tingkat kelayakan penerima bantuan dapat diketahui secara lebih objektif. Data yang digunakan juga terhubung dengan sejumlah instansi terkait, termasuk sektor pertanahan dan perbankan.

Menurutnya, mekanisme baru tersebut akan meminimalkan kesalahan sasaran karena penetapan penerima bantuan tidak lagi bergantung pada penilaian individu, melainkan berdasarkan data yang terintegrasi.

“Kami ingin memastikan bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Sistem ini akan membantu meminimalkan kesalahan sasaran dan meningkatkan transparansi dalam penyaluran bantuan,” katanya.

Untuk mendukung pelaksanaan program, DinsosP3A Buleleng menerjunkan 82 agen Perlinsos yang terdiri dari pendamping PKH, perangkat desa dan kelurahan, serta petugas DinsosP3A. Mereka bertugas mendampingi masyarakat dalam proses penginputan data melalui aplikasi digital.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat penerima bantuan agar mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) guna mempercepat proses verifikasi. Melalui program ini, Kelurahan Penarukan dan Desa Poh Bergong diharapkan menjadi percontohan penerapan sistem perlindungan sosial digital di Kabupaten Buleleng.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....