Dinsos Buleleng Perkuat Pendampingan Anak Korban Kekerasan dan Pernikahan Dini
- 29 Mei 2026 08:08 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng terus memperkuat perlindungan terhadap anak melalui program BESTIE Buleleng. Program ini hadir sebagai upaya menangani kasus kekerasan terhadap anak sekaligus memberikan pendampingan bagi anak yang menghadapi persoalan sosial, termasuk pernikahan dini.
Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra menjelaskan bahwa meningkatnya kasus kekerasan dan pernikahan dini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Berdasarkan data tahun 2025, terdapat 29 permohonan dispensasi pernikahan anak yang dimediasi bersama Pengadilan Agama. Dari jumlah tersebut, sebagian besar dipicu oleh kehamilan di luar nikah.
Menurutnya, pernikahan dini memiliki dampak besar terhadap masa depan anak, terutama dalam hal pendidikan dan kesiapan mental menjalani kehidupan rumah tangga. Karena itu, Dinas Sosial berupaya melakukan mediasi agar anak-anak tidak terburu-buru menikah.
“Kami terus memberikan edukasi bahwa pernikahan dini sangat berisiko terhadap pendidikan dan masa depan anak,” ucapnyaa.
Dinsos P3A juga telah menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama untuk melakukan mediasi sebelum dispensasi pernikahan diberikan. Jika memungkinkan, anak-anak didorong untuk tetap melanjutkan pendidikan dan menunda pernikahan.
Bagi anak yang sudah terlanjur menikah atau mengalami kehamilan, pemerintah tetap berupaya agar pendidikan mereka tidak terputus. Salah satu solusi yang diberikan adalah melanjutkan pendidikan melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Selain persoalan pernikahan dini, Dinsos Buleleng juga meningkatkan pengawasan terhadap Tempat Penitipan Anak (TPA). Bersama Dinas Pendidikan, monitoring dilakukan untuk memastikan pola pengasuhan anak berjalan aman dan sesuai standar perlindungan anak.
Kasus bullying atau perundungan pun menjadi perhatian khusus. Tim BESTIE secara rutin turun ke sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi terkait bahaya bullying serta pentingnya keberanian melapor apabila mengalami kekerasan.
Dinsos memastikan setiap laporan anak akan dijaga kerahasiaannya. Bahkan, apabila korban belum siap menyampaikan kepada orang tua, proses pendampingan tetap dilakukan dengan pendekatan yang aman dan nyaman bagi anak.
Saat ini, kasus kekerasan terhadap anak di Buleleng masih didominasi kasus pelecehan seksual, persetubuhan, hingga pemerkosaan yang sebagian terjadi di lingkungan terdekat korban, termasuk rumah dan lingkungan pengasuhan. Karena itu, pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli dan tidak membiarkan kekerasan terhadap anak terjadi di lingkungan sekitar. Dengan hadirnya BESTIE Buleleng, diharapkan anak-anak korban kekerasan dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara normal dan meraih masa depan yang lebih baik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....