Call Center 110 Polres Buleleng Siaga 24 Jam Layani Aduan Darurat

  • 28 Mei 2026 14:56 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Polres Buleleng terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Layanan ini disiapkan untuk membantu masyarakat melaporkan berbagai kejadian darurat yang membutuhkan penanganan cepat dari pihak kepolisian. Kehadiran Call Center 110 diharapkan mampu mempercepat respons aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pamapta III Polres Buleleng, IPDA Arjuna Tri Prasetyo, S.Tr.I.K., menjelaskan layanan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang menemukan kejadian gawat darurat. Menurutnya, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110 apabila terjadi gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, hingga bencana alam. Dengan adanya laporan cepat dari masyarakat, pihak kepolisian dapat segera mengambil langkah penanganan yang tepat.

“Lebih tepatnya pada saat masyarakat menemukan kejadian gawat darurat seperti gangguan kamtibmas, kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, dan juga bencana alam sehingga dibutuhkan kehadiran polisi untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan layanan Call Center 110 dapat diakses melalui sambungan telepon tanpa dikenakan biaya. Saat masyarakat menghubungi layanan tersebut, laporan akan diterima langsung oleh operator yang bertugas selama 24 jam penuh. Operator kemudian akan meminta identitas pelapor, lokasi kejadian, serta uraian singkat peristiwa yang terjadi untuk menentukan tingkat urgensi penanganan.

“Pada saat masyarakat menelepon itu akan diterima oleh operator kami dan operator kami akan menanyakan terkait identitas pelapor, lokasi kejadian, dan uraian singkat kejadian tersebut sehingga kami dari pihak kepolisian bisa mengetahui tingkat urgensi untuk menangani kasus tersebut,” katanya.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian akan langsung melakukan klasifikasi terhadap jenis kejadian yang dilaporkan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan agar penanganan bisa dilakukan secara cepat dan sesuai kebutuhan di lapangan. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan instansi terkait apabila situasi membutuhkan penanganan lintas sektor.

“Contohnya laporan adanya kebakaran, kami langsung koordinasi dengan pihak Damkar untuk sama-sama berkolaborasi terkait menangani kebakaran tersebut agar cepat beres,” ucapnya.

IPDA Arjuna juga menegaskan pihaknya selalu berupaya memberikan pelayanan secepat mungkin kepada masyarakat. Namun apabila lokasi kejadian berada cukup jauh dari Polres Buleleng, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan polsek maupun Bhabinkamtibmas terdekat. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat tetap mendapatkan penanganan cepat meskipun berada di wilayah terpencil.

“Jika lokasi pelapor jauh, kami langsung koordinasi dengan polsek atau Bhabinkamtibmas terdekat untuk segera datang ke lokasi sehingga masyarakat bisa mendapatkan penanganan secepat mungkin,” ujarnya.

Melalui layanan Call Center 110, Polres Buleleng berharap masyarakat semakin aktif melaporkan berbagai kejadian darurat yang terjadi di lingkungan sekitar. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Polres Buleleng juga mengimbau masyarakat menggunakan layanan tersebut secara bijak dan hanya untuk kondisi yang benar-benar membutuhkan bantuan kepolisian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....