Polisi Pastikan Isu “Pocong Jadi-jadian” di Air Kuning Tidak Benar

  • 26 Mei 2026 07:45 WIB
  •  Singaraja
RRI.CO.ID, Negara - Aparat kepolisian bersama Pemerintah Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, memastikan kabar mengenai kemunculan “pocong jadi-jadian” yang sempat beredar di media sosial merupakan informasi bohong atau hoaks.

Informasi tersebut ramai diperbincangkan setelah muncul unggahan dari akun Facebook bernama “Bacang Kentung” yang dibagikan ke grup media sosial “Info Jembrana” pada Minggu 24 Mei 2026 malam. Dalam unggahan itu disebutkan adanya sosok menyerupai pocong di wilayah Desa Air Kuning.

Menanggapi kabar tersebut, akun Instagram Info Jembrana kemudian memberikan klarifikasi bahwa informasi yang beredar tidak benar dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Untuk memastikan situasi di lapangan, Bhabinkamtibmas Desa Air Kuning langsung berkoordinasi dengan Perbekel Desa Air Kuning, Samsudin. Langkah itu dilakukan guna mencegah munculnya keresahan di tengah masyarakat akibat isu yang viral di media sosial.

Perbekel Desa Air Kuning, Samsudin, mengatakan hingga kini pihak desa tidak pernah menerima laporan masyarakat terkait kejadian sebagaimana yang beredar di media sosial.

“Kami mengimbau warga tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang sumbernya tidak jelas. Pastikan memperoleh informasi dari sumber resmi, baik pemerintah desa, kepolisian maupun media terpercaya,” ujarnya.

Kapolsek Kota Jembrana, AKP I Ngurah Made Agus Dwi Widiatmika Putra, menegaskan polisi telah melakukan pengecekan serta pemantauan terkait kabar tersebut dan dipastikan tidak benar.

Menurutnya, masyarakat perlu lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengajak masyarakat agar tidak mudah terpancing isu yang belum jelas kebenarannya karena dapat menimbulkan keresahan,” katanya.

Ia memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Desa Air Kuning hingga saat ini tetap aman dan kondusif. Aktivitas warga juga disebut berjalan normal seperti biasa.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Jembrana, IPDA I Putu Budi Arnaya, mengingatkan masyarakat agar lebih selektif menerima maupun membagikan informasi di era digital.

“Hoaks bisa memicu keresahan bahkan mengganggu situasi kamtibmas. Karena itu masyarakat harus melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum mempercayai ataupun menyebarkan informasi,” ucapnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan informasi mencurigakan atau potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam secara gratis.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....