Mengenal Golden Time dan Golden Hour dalam Operasi SAR
- 21 Mei 2026 15:11 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja – Dalam dunia pencarian dan pertolongan (Search and Rescue), setiap detik sangatlah berharga untuk menyelamatkan nyawa manusia. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang ketat terkait manajemen waktu penanganan musibah atau bencana.
Pranata pencarian dan pertolongan mahir Basarnas Bali, Dudi Librana Marjaya menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan tugasnya, Basarnas mengenal istilah terkait batas waktu krusial, yaitu Golden Time dan Golden Hour. Kedua istilah ini menjadi acuan utama personel di lapangan guna memastikan respons cepat dan penanganan yang terukur.

Menurut Dudi Librana, istilah Golden Time bagi Basarnas berfokus pada kecepatan respon dan kesiapan internal personel setibanya laporan kedaruratan.
"Kalau golden time bagi Basarnas artinya 20 menit untuk aksi, mulai dari menerima laporan, persiapan personel dan peralatan, sampai keberangkatan menuju lokasi kejadian bencana atau musibah," ucap Dudi.
Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), waktu 20 menit ini menjadi tolok ukur profesionalitas dan kesiapsiagaan tim rescuer agar tidak kehilangan momentum berharga dalam memperbesar peluang keselamatan korban di lokasi kejadian. Sementara itu, istilah Golden Hour dalam konteks operasi pencarian oleh Basarnas merujuk pada durasi pelaksanaan operasi di lapangan. Berdasarkan regulasi, tim SAR diberikan waktu optimal selama satu minggu penuh untuk menyisir area kejadian.
"Kalau golden hour Basarnas itu artinya pencarian dilaksanakan selama 7 hari atau bisa diperpanjang sesuai dengan jenis kejadian dan jumlah korban yang dicari," kata Dudi menambahkan.
Seluruh standar penanganan kedaruratan, baik pembatasan waktu respons maupun durasi posko operasi SAR ini, secara resmi mengacu pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan. Melalui regulasi tersebut, Basarnas di seluruh wilayah kerja, terus berkomitmen mempertahankan efisiensi waktu demi memberikan pelayanan jasa SAR yang cepat, tepat, aman, dan terpadu kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....