Jalani Verifikasi Lapang, Batu Pulaki Selangkah Lagi Kantongi Sertifikat IG
- 20 Mei 2026 11:34 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) terus mematangkan perlindungan hukum produk lokal unggulan melalui pengajuan Indikasi Geografis (IG) Batu Pulaki Banyupoh.
Proses tersebut kini memasuki tahapan pemeriksaan substantif lapangan yang dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI di Desa Banyupoh, Selasa 19 Mei 2026.
Kepala Brida Buleleng Ketut Suwarmawan mengatakan pengajuan IG Batu Pulaki Banyupoh melalui proses panjang berbasis riset ilmiah. Dalam proses tersebut, Brida menggandeng Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja untuk melakukan penelitian pada tahun 2025 sebelum didaftarkan pada akhir Desember 2025.
“Prosesnya cukup panjang. Setelah data lengkap dilakukan pendaftaran melalui fasilitas Kanwil Kemenkumham Bali,” ujar Suwarmawan.
Ia menjelaskan, setelah melewati tahapan pengumuman dan uji administrasi tanpa adanya sanggahan, proses kini berlanjut pada pemeriksaan substantif untuk memastikan kesesuaian dokumen dengan kondisi di lapangan, termasuk lokasi geografis, kelompok masyarakat, hingga proses pengolahan Batu Pulaki Banyupoh.
Sementara itu, perwakilan DJKI Kemenkumham RI Gunawan menyebut Batu Pulaki Banyupoh memiliki potensi besar karena memiliki karakteristik budaya, religi, dan nilai khas yang berbeda dibandingkan batu dari daerah lain.
| Baca juga: Lingga Siwa di Pura Siraman Dedari |
“Secara dokumen semuanya sudah sesuai, namun ada beberapa aspek teknis yang perlu dilengkapi, salah satunya terkait tingkat kekerasan batu yang berkisar antara 6 hingga 7 skala Mohs,” jelasnya.
DJKI juga menyarankan adanya alat uji kekerasan agar kualitas produk tetap terjaga. Menurutnya, perlindungan IG penting untuk mencegah penggunaan nama Batu Pulaki Banyupoh Buleleng secara tidak sah oleh pihak lain.
Ketua MPIG Batu Pulaki Banyupoh, Kadek Sudiasa, mengatakan kerajinan Batu Pulaki telah berkembang sejak era 1980-an. Saat ini terdapat tiga jenis batu yang diajukan dalam proses IG, yakni Batu Kresna Dana, Batu Gadang Tabur, dan Batu Brumbun Tabur.
Ia berharap sertifikasi Indikasi Geografis mampu mengangkat kembali kejayaan Batu Pulaki Banyupoh sekaligus meningkatkan nilai ekonomi para perajin lokal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....