UMKM Banjar Didorong Naik Kelas lewat Sertifikasi Halal Gratis
- 18 Mei 2026 07:09 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Ratusan pelaku UMKM se-Kecamatan Banjar mengikuti Sosialisasi Sertifikasi Halal yang digelar di Wantilan Desa Banjar, Minggu 17 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mendorong produk UMKM lokal agar mampu meningkatkan daya saing melalui penguatan legalitas, kualitas produk, dan akses pasar yang lebih luas.
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Bina Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia Drs. Mohammad Farid Wadjdi, M.M., Anggota DPR RI Komisi VIII I Ketut Kariasa Adnyana, S.P., Camat Banjar Putu Widiawan, S.Sos., Perbekel Banjar Ida Bagus Dedy Suyasa, jajaran akademisi Undiksha, serta pelaku UMKM dari berbagai desa di Kecamatan Banjar.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Anggota DPR RI Komisi VIII I Ketut Kariasa Adnyana. Pembukaan ditandai dengan dimulainya sesi sosialisasi dan pemaparan materi terkait sertifikasi halal, legalitas usaha, hingga strategi peningkatan kualitas produk UMKM.
Perbekel Banjar Ida Bagus Dedy Suyasa mengatakan sertifikasi halal menjadi peluang penting bagi pelaku UMKM untuk memperluas jangkauan pasar sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.
“Produk UMKM yang memiliki label halal tentu memiliki daya saing lebih tinggi dan membuka peluang pasar yang semakin luas,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Banjar Putu Widiawan menjelaskan potensi UMKM di wilayahnya terus berkembang. Saat ini Kecamatan Banjar memiliki asosiasi UMKM Singa Ratna dengan sekitar 66 pelaku UMKM aktif dan lebih dari 100 produk unggulan.
“Setiap desa memiliki produk dan karakteristik berbeda. Kami juga sudah memfasilitasi ruang pajang produk UMKM sebagai bentuk dukungan promosi,” ucapnya.
Direktur Bina Jaminan Produk Halal BPJPH, Mohammad Farid Wadjdi menegaskan pemerintah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk memperoleh sertifikasi halal tanpa biaya.
“Kami memiliki pendamping halal di Bali yang siap membantu langsung ke lokasi usaha. Prosesnya berbasis online dan sertifikasi halal diberikan secara gratis,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota DPR RI Komisi VIII I Ketut Kariasa Adnyana menyampaikan bahwa sertifikasi halal kini tidak hanya berkaitan dengan ketentuan agama, tetapi juga menjadi standar mutu yang mampu meningkatkan nilai ekonomi produk.
“Produk yang memiliki izin dan sertifikasi halal akan mempunyai nilai jual yang lebih tinggi sehingga UMKM bisa semakin berkembang,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM di Kecamatan Banjar yang memanfaatkan fasilitas sertifikasi halal sehingga produk lokal mampu bersaing di pasar nasional hingga internasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....