Pendataan PNP di Penarukan, Puluhan Penduduk Non Permanen Terjaring
- 15 Mei 2026 08:28 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Kelurahan Penarukan kembali melaksanakan pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) di wilayah Lingkungan Penarukan Desa, Rabu 13 Mei 2026. Pendataan difokuskan pada rumah kos dan gudang barang bekas guna memastikan tertib administrasi kependudukan dan keamanan wilayah.
Kegiatan dipimpin langsung Sekretaris Lurah Penarukan Ida Bagus Indratara bersama Kasi Pemerintahan Luh Sari Bintari, kepala lingkungan, dan staf kelurahan.
Dari hasil pendataan tersebut, sebanyak 61 penduduk non permanen terjaring. Sebagian besar merupakan penduduk asal Pulau Jawa, sementara lainnya berasal dari sejumlah daerah di Bali termasuk Kabupaten Buleleng.
Lurah Penarukan, Desak Made Susanti, mengatakan pendataan rutin sangat penting dilakukan untuk mengetahui jumlah warga yang tinggal sementara di wilayah Kelurahan Penarukan.
“Pendataan ini penting agar warga yang tinggal di wilayah kami tetap terdata dengan baik sehingga memudahkan pelayanan administrasi maupun pengawasan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya penduduk non permanen, agar proaktif melaporkan diri ke kantor kelurahan setempat.
“Oleh karena itu, saya mengajak dan mendorong warga khususnya PNP untuk proaktif melaporkan diri ke Kantor Lurah Penarukan,” katanya.
Menurutnya, pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan juga terus diperkuat melalui koordinasi dengan aparat lingkungan, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas.
“Kami juga memberikan edukasi kepada pemilik rumah kos dan kontrakan agar aktif melaporkan penghuni. Ini penting demi menjaga ketertiban administrasi dan keamanan lingkungan,” imbuh Desak Made Susanti.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kelurahan Penarukan, Luh Sari Bintari, menjelaskan proses pendataan dilakukan dengan mengisi formulir F1.15 dari Disdukcapil secara langsung.
Data tersebut kemudian dipilah berdasarkan asal daerah penduduk sebelum dimasukkan ke sistem aplikasi kependudukan.
“Untuk penduduk antar kabupaten kami input melalui aplikasi AKU Online milik Disdukcapil Buleleng. Sedangkan untuk antar provinsi menggunakan tautan khusus dari Disdukcapil,” ucapnya.
Melalui pendataan rutin tersebut, pihaknya berharap administrasi kependudukan masyarakat dapat lebih tertib sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....