Truk Terguling di Jalur Denpasar–Gilimanuk
- 15 Mei 2026 06:50 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Negara — Personel Polsek Pekutatan bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan sebuah truk tronton box di jalur nasional Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di kawasan Tanjakan Rudias, Banjar Swastika, Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, Kamis 14 Mei 2026 dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WITA di kilometer 64–65 Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk. Truk Hino bernomor polisi D 9463 AD yang dikemudikan Tatang (64), warga Majalengka, Jawa Barat, terguling di pinggir jalan saat berupaya menghindari kendaraan lain.
Dari informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, kecelakaan bermula ketika sebuah truk pengangkut makanan ringan yang melaju dari arah Gilimanuk menuju Denpasar mengalami gangguan mesin akibat radiator panas. Kendaraan itu kemudian berhenti di bahu jalan, namun posisi bagian depannya sedikit mengambil badan jalan.
Melihat kondisi tersebut, pengemudi truk tronton dari arah berlawanan diduga terkejut dan spontan membanting setir ke kiri untuk menghindari tabrakan. Akibatnya, kendaraan yang dikemudikannya terguling di sisi jalan.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden itu. Sopir truk dilaporkan selamat dan dalam kondisi sehat. Kerugian material akibat kerusakan pada bagian box kendaraan diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.
Usai menerima laporan warga, personel piket Polsek Pekutatan langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas. Petugas juga membantu proses evakuasi kendaraan bersama jasa derek guna mencegah kemacetan di jalur utama penghubung Bali–Jawa tersebut.
Kapolsek Pekutatan, Benyamin Nikijuluw, mengatakan proses evakuasi berjalan aman dan lancar berkat koordinasi antara kepolisian dan pihak terkait.
“Berkat kesigapan personel di lapangan dan dukungan seluruh pihak, proses penanganan dapat berlangsung dengan baik sehingga arus lalu lintas kembali normal,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses evakuasi selesai dilakukan sekitar pukul 15.00 WITA dan arus kendaraan di jalur Denpasar–Gilimanuk kembali lancar pada pukul 15.10 WITA.
Pihak kepolisian turut mengingatkan para pengemudi, khususnya kendaraan angkutan berat, agar rutin memeriksa kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan. Pemeriksaan sistem pengereman, radiator, ban, dan mesin dinilai penting untuk mengantisipasi gangguan teknis, terutama saat melintasi jalur tanjakan dan tikungan di wilayah Pekutatan.
Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kejadian darurat, kecelakaan lalu lintas, maupun gangguan kamtibmas melalui layanan darurat Polri 110 yang siaga 24 jam tanpa biaya pulsa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....