Paus Terdampar Akhirnya Dikuburkan

  • 09 Mei 2026 13:04 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Negara – Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati turun langsung memantau proses penguburan paus sperma yang terdampar di pesisir Pantai Banjar Anyarsari, Desa Nusasari, Kecamatan Melaya, Kamis 7 Mei 2026 malam. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan bangkai satwa laut berjalan aman serta tidak menimbulkan dampak pencemaran lingkungan.

Paus sperma tersebut sebelumnya ditemukan terdampar di kawasan pantai setempat pada Selasa 5 Mei 2026. Penanganan cepat kemudian dilakukan melalui koordinasi lintas instansi guna menjaga kebersihan kawasan pesisir dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi Kasat Polairud Polres Jembrana I Putu Suparta, KBO Satpolairud Ipda I Komang Susanta, Kasi Humas Polres Jembrana Ipda I Putu Budi Arnaya, personel kepolisian, Bhabinkamtibmas Desa Nusasari, Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI), pihak Kecamatan Melaya, hingga penyuluh perikanan Kabupaten Jembrana.

Proses evakuasi dan penguburan dilakukan menggunakan alat berat ekskavator. Sebelum dikuburkan, bangkai paus terlebih dahulu dipotong untuk mempermudah proses penanganan di lapangan sesuai prosedur yang berlaku.

AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati mengatakan keterlibatan berbagai pihak menjadi kunci agar penanganan satwa laut terdampar dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Menurutnya, koordinasi yang baik diperlukan agar proses penanganan tidak mengganggu aktivitas masyarakat serta mampu meminimalisir dampak terhadap lingkungan pesisir.

Pengamanan selama kegiatan berlangsung dipimpin langsung KBO Satpolairud Polres Jembrana Ipda I Komang Susanta. Seluruh rangkaian penguburan paus berlangsung aman dan lancar hingga selesai.

Kapolres Jembrana juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada aparat kepolisian maupun instansi terkait apabila menemukan satwa laut terdampar atau kondisi darurat lainnya di wilayah pesisir. Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Hotline Polri 110 yang aktif selama 24 jam untuk menyampaikan laporan maupun permintaan bantuan kepolisian.

Kehadiran langsung Kapolres di lokasi dinilai sebagai bentuk komitmen Polri dalam merespons persoalan masyarakat, termasuk penanganan satwa laut terdampar yang membutuhkan tindakan cepat dan terkoordinasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....