Buleleng Perkuat Perlindungan PMI lewat Kolaborasi BP3MI
- 08 Mei 2026 10:00 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat perlindungan dan pemberdayaan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui kolaborasi lintas sektoral bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali. Langkah ini dilakukan menyusul tingginya jumlah PMI asal Buleleng yang menjadi yang terbesar di Bali.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan ESDM Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa mengatakan perlindungan PMI menjadi prioritas pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna. Berdasarkan data tahun 2025, sebanyak 2.437 warga Buleleng tercatat bekerja di luar negeri. Sementara hingga April 2026, jumlah PMI asal Buleleng mencapai 1.052 orang dari total 4.900 PMI asal Bali.
Menurutnya, tingginya jumlah PMI tersebut harus diimbangi dengan penguatan perlindungan, pengawasan, serta edukasi kepada masyarakat. Karena itu, Disnakertrans ESDM Buleleng bersama BP3MI Bali akan memperketat pengawasan terhadap keberadaan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), sekaligus menggencarkan sosialisasi migrasi aman secara berkelanjutan.
“Kolaborasi ini tentunya untuk kepentingan perlindungan para PMI, khususnya PMI asal Kabupaten Buleleng agar terjamin terkait keamanan dan kenyamanan mereka dalam bekerja di luar negeri,” ujar Putu Arimbawa, Jumat 8 Mei 2026.
Sementara itu, Kepala BP3MI Provinsi Bali, Muhammad Iqbal mengungkapkan masih ditemukan sejumlah LPK bermasalah atau “nakal” di Bali. Bahkan, pihaknya telah menerima laporan korban penipuan calon PMI yang berangkat melalui jalur tidak resmi. Kondisi tersebut membuat Buleleng menjadi salah satu daerah prioritas dalam program perlindungan PMI di Bali.
Iqbal menjelaskan, pihaknya akan mengkolaborasikan sejumlah program Kementerian bersama Pemkab Buleleng, di antaranya Program Desa Migran Emas serta Kampanye Nasional Migrasi Aman. Selain itu, edukasi terkait perlindungan PMI akan terus disebarluaskan melalui berbagai media milik Pemkab Buleleng agar menjangkau seluruh masyarakat.
“Informasi terkait keamanan, pelayanan perlindungan, dan pemberdayaan PMI akan terus kami sebarkan agar masyarakat memahami pentingnya migrasi aman dan legal,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan calon PMI agar lebih teliti dalam memilih agen maupun LPK sebelum berangkat bekerja ke luar negeri. Calon PMI diminta memastikan legalitas agen melalui kepemilikan SIP3MI dan SIP2MI, memiliki kemampuan bahasa negara tujuan, serta tidak mudah tergiur tawaran keberangkatan cepat dengan biaya tidak wajar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....