PMI Asal Jembrana Bantah Tuduhan di Amerika Serikat
- 06 Mei 2026 19:36 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Negara – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana berinisial IPJW yang tersandung kasus hukum di Florida, Amerika Serikat, dikabarkan menolak seluruh tuduhan kekerasan seksual yang dialamatkan kepadanya. Saat ini, proses hukum masih berlangsung dan yang bersangkutan telah mendapat pendampingan hukum resmi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Jembrana, Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi, Rabu 6 Mei 2026, mengatakan perkembangan tersebut diketahui berdasarkan surat dari KJRI Houston yang diterima melalui BP3MI Bali.
Menurutnya, IPJW kini didampingi tim pengacara dari Public Defender Broward County yang dipimpin Rachel Gibert dalam menghadapi proses persidangan di Florida.
“IPJW telah menggunakan haknya untuk tetap diam atau Right to Remain Silent dan meminta seluruh proses komunikasi terkait perkara dilakukan melalui kuasa hukum,” ujarnya.
Mirah menjelaskan, pemberitahuan tersebut dituangkan dalam dokumen resmi yang telah disampaikan tim pembela ke pengadilan setempat. Namun, pengecualian diberikan untuk komunikasi terkait layanan kekonsuleran bersama KJRI Houston.
Selain itu, IPJW juga secara resmi menyatakan tidak bersalah atas seluruh tuduhan yang dikenakan kepadanya. Tim kuasa hukum disebut telah mengajukan permintaan pengungkapan alat bukti atau Demand for Discovery serta permohonan sidang dengan juri.
“Pihak kuasa hukum meminta jaksa penuntut umum membuka seluruh bukti yang dimiliki dalam perkara tersebut,” kata Mirah.
Hingga kini, pengadilan di Amerika Serikat belum menentukan jadwal persidangan lanjutan karena proses pengumpulan dan pemeriksaan barang bukti masih berlangsung antara pihak penuntut dan pembela.
Meski demikian, kondisi IPJW dilaporkan dalam keadaan sehat. KJRI Houston disebut terus melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap warga asal Jembrana tersebut selama menjalani proses hukum.
“Yang bersangkutan juga menyampaikan terima kasih atas pendampingan yang diberikan dan menitipkan salam untuk keluarga di Bali,” ucapnya.
Disnakerperin Jembrana saat ini juga diminta membantu penyampaian informasi perkembangan kasus kepada pihak keluarga di daerah.
Kasus yang menjerat IPJW sebelumnya sempat menjadi perhatian publik setelah kabar penangkapannya di Amerika Serikat ramai diperbincangkan di media sosial. Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Disnakerperin terus berkoordinasi dengan BP2MI dan KJRI Houston untuk memastikan hak-hak hukum PMI tersebut tetap terpenuhi selama menjalani proses peradilan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....