Restorasi Pura Agung Besakih Tahap II Dimulai, Anggaran Capai Rp203 Miliar

  • 04 Mei 2026 09:06 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali memulai penataan tahap kedua kawasan Pura Agung Besakih dengan fokus pada area parahyangan atau bangunan suci pura. Penataan ini dilakukan melalui konsep restorasi guna mengembalikan keaslian arsitektur dan nilai spiritual kawasan.

Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa penataan yang dilakukan bukan sekadar pembangunan baru maupun rehabilitasi biasa, melainkan restorasi yang mempertahankan keaslian pura sesuai pakem arsitektur Bali.

“Ini bukan pembangunan baru, bukan juga rehab biasa, ini restorasi, membangun kembali dengan tetap mempertahankan keasliannya,” ujarnya dalam siaran pers, Sabtu 2 Mei 2026.

Ia menjelaskan, restorasi diawali dengan prosesi Ngeruak atau peletakan batu pertama sebagai simbol dimulainya penataan bagian pusat spiritual umat Hindu tersebut.

Penataan ini dilatarbelakangi kondisi kawasan yang selama puluhan tahun dinilai tidak seragam. Perbedaan mencolok ditemukan pada material, warna, motif, hingga ukuran bangunan, mulai dari gapura, tembok pembatas, hingga pelinggih.

Selain itu, sejumlah bangunan juga diketahui menggunakan material yang berbeda-beda seperti batu padas, bata merah, hingga beton campuran semen dan pasir dengan kualitas yang tidak merata. Bahkan, beberapa di antaranya telah mengalami kerusakan dan tidak terawat.

“Secara keseluruhan tidak harmonis dan tidak mencerminkan keagungan kawasan suci dengan latar Gunung Agung,” katanya.

Melalui penataan tahap kedua ini, sebanyak 30 lokasi bangunan pemujaan akan ditata ulang, terdiri dari 26 area unsur utama pura dan empat pura pemujaan leluhur. Penataan dilakukan dengan prinsip mengembalikan bentuk, struktur, dan nilai asli sesuai arsitektur Bali, menggunakan material seragam serta ornamen yang sesuai karakter.

Menurut Koster, tujuan utama penataan tidak hanya dari sisi estetika, tetapi juga untuk mengembalikan harmoni sekala dan niskala di kawasan suci tersebut.

Untuk tahap kedua, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp66 miliar pada tahun 2025 dan dilanjutkan hingga tuntas pada 2026 dengan total Rp203 miliar, melalui kerja sama Pemprov Bali dan Pemkab Badung.

Jika ditotal dengan penataan tahap pertama yang mencakup pembangunan fasilitas parkir, sarana umat, dan kios pedagang senilai Rp911 miliar, maka keseluruhan penataan kawasan Besakih mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Perubahan signifikan telah dirasakan, terutama pada aspek akses dan parkir. Sebelumnya, kawasan Besakih kerap mengalami kemacetan parah saat upacara besar, namun kini kondisi tersebut telah jauh lebih tertata.

“Dulu semrawut, kendaraan menumpuk, umat bahkan ada yang sembahyang dari jalan. Sekarang sudah jauh lebih baik,” ujarnya.

Koster juga menekankan bahwa penataan pura tidak boleh dipandang sebagai pekerjaan konstruksi biasa, melainkan harus dilakukan dengan kesadaran spiritual. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat menjaga kualitas pekerjaan dan menghindari praktik kecurangan.

Ke depan, Pemprov Bali juga menyiapkan penataan tahap ketiga yang fokus pada akses jalan menuju Pura Agung Besakih dari berbagai arah, seperti Bangli, Singaraja, Karangasem, dan Klungkung.

Perencanaan tahap ketiga dijadwalkan dimulai pada 2027, pembangunan pada 2028, dan ditargetkan rampung pada 2029. Pemerintah berharap seluruh rangkaian penataan ini dapat menghadirkan pengalaman spiritual yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi umat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....