Tukar Sampah Jadi Bayar Pajak, Inovasi Baru Buleleng Makin Ringan

  • 02 Mei 2026 09:17 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - I Nyoman Sutjidra menghadirkan terobosan baru dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui program “Sampah Kedas Pajak Lunas”. Program ini mengintegrasikan pengelolaan sampah dengan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Inovasi ini dinilai mampu memberikan solusi konkret terhadap dua persoalan sekaligus, yakni sampah dan pajak.

Menurut Bupati Sutjidra, program ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Sampah yang dikumpulkan, khususnya jenis anorganik, akan dikonversi menjadi nilai ekonomi yang dapat digunakan untuk membayar PBB. “Sampah yang dikumpulkan itu akan diakumulasi dan dikompensasi dengan PBB yang dimiliki oleh masyarakat, itu pada intinya,” ujarnya pada Kamis, 30 April 2026.

Ia menegaskan bahwa skema ini tidak hanya membantu masyarakat secara ekonomi, tetapi juga mendorong kesadaran dalam pengelolaan sampah. Dengan adanya sistem tersebut, masyarakat didorong untuk memilah dan mengumpulkan sampah sejak dari rumah. “Jadi terkait pengelolaan sampah dan juga pembayaran pajak ini bisa diselesaikan oleh masyarakat secara bersamaan,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, program ini melibatkan peran aktif komunitas dan bank sampah di tingkat lokal. Salah satu yang terlibat adalah komunitas pengelola sampah yang menjadi tempat penampungan dan pengolahan sampah masyarakat. “Masyarakat yang mempunyai sampah nanti bisa ke bank sampah di komunitas ini, lalu sampahnya dikumpulkan untuk dihitung nilainya,” ucapnya.

Bupati Sutjidra juga menyampaikan bahwa program ini telah menunjukkan hasil nyata di lapangan. Ia mencontohkan, masyarakat yang rutin mengumpulkan sampah anorganik mampu memperoleh nilai yang cukup untuk membayar PBB mereka. “Tadi sudah kita lihat bersama, masyarakat mengumpulkan sampahnya dan dananya cukup untuk membayar PBB,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menilai bahwa inovasi ini memberikan dampak ganda yang signifikan. Selain membantu mengurangi beban ekonomi masyarakat, program ini juga berkontribusi pada pengurangan volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir. “Sampah terkelola dengan baik, masyarakat diringankan untuk membayar PBB-nya, ini yang kita harapkan,” katanya.

Program ini juga didukung oleh kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah dan perbankan. Dukungan sistem dan aplikasi menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan berjalan transparan dan akuntabel. “Ini kerja sama antara pemerintah dengan BPD Bali dengan aplikasi yang sudah disiapkan,” ucapnya.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap program ini dapat terus berkembang dan diadopsi lebih luas oleh masyarakat. Edukasi dan partisipasi aktif menjadi kunci keberhasilan implementasi di lapangan. Dengan langkah ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih bersih sekaligus masyarakat yang lebih sadar akan kewajiban pajaknya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....