Layanan Call Center 110 Polri Respons Cepat Butuh Peran Aktif Masyarakat

  • 01 Mei 2026 22:49 WIB
  •  Singaraja
Poin Utama
  • Polri
  • Respons Cepat
  • Peran Aktif Masyarakat
  • Layanan Call Center 110

RRI.CO.ID, Singaraja — Layanan call center 110 milik Kepolisian Republik Indonesia terus diandalkan sebagai sarana pengaduan cepat bagi masyarakat dalam berbagai situasi darurat. Namun, efektivitas layanan ini tidak hanya ditentukan oleh kesiapan petugas, tetapi juga oleh kesadaran masyarakat dalam melapor secara tepat waktu dan bertanggung jawab.

Pamapta III Polres Buleleng, Ibda Arjuna Tri Prasetyo, mengungkapkan bahwa keterlambatan laporan sering menjadi kendala utama di lapangan. Salah satu contohnya terjadi pada kasus kecelakaan lalu lintas, di mana masyarakat cenderung menunggu sebelum melapor, sehingga penanganan terhadap korban menjadi tidak optimal.

“Kadang kejadian sudah terjadi, tapi laporan masuk terlambat. Padahal, jika segera dilaporkan, kami bisa lebih cepat membantu korban dan mengamankan situasi,” ujarnya.

Layanan 110 sendiri beroperasi selama 24 jam penuh dan mencakup berbagai jenis pengaduan, mulai dari tindak kriminal, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kecelakaan lalu lintas, hingga bencana alam dan permintaan informasi kepolisian.

Untuk memastikan setiap laporan benar dan dapat ditindaklanjuti, petugas melakukan verifikasi dengan menanyakan identitas pelapor, lokasi kejadian, serta kronologi singkat. Selain itu, sistem juga memungkinkan pelacakan lokasi penelepon guna mencocokkan laporan yang disampaikan.

Meski demikian, petugas mengakui masih adanya laporan yang tidak serius atau bersifat iseng. Bentuknya beragam, mulai dari telepon yang langsung diputus hingga panggilan tanpa respons lanjutan. Dalam situasi seperti itu, petugas biasanya mencoba menghubungi kembali melalui sambungan telepon atau pesan singkat. Jika tidak ada respons, laporan tersebut tidak ditindaklanjuti.

“Memang belum pernah ada laporan palsu yang serius, tapi telepon iseng masih sering terjadi. Ini cukup mengganggu karena bisa mengalihkan perhatian dari laporan yang benar-benar membutuhkan penanganan,” ucapnya.

Di sisi lain, evaluasi terhadap layanan ini dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kualitas respons. Setiap penanganan laporan didokumentasikan melalui foto dan video di lokasi kejadian sebagai bentuk pertanggungjawaban, sekaligus dilaporkan kepada pimpinan. Bahkan, dalam beberapa kasus, petugas juga meminta testimoni dari pelapor sebagai bukti bahwa penanganan telah dilakukan.

Dari sisi jumlah personel, layanan ini didukung oleh petugas SPKT yang dibackup oleh unit patroli dan fungsi lain di kepolisian. Dalam satu penanganan di lapangan, jumlah personel yang diterjunkan bisa mencapai 5 hingga 10 orang, tergantung situasi.

Respons masyarakat terhadap layanan ini dinilai cukup positif. Hal ini terlihat dari interaksi di media sosial resmi Polres Buleleng serta jumlah laporan yang masuk setiap hari, yang rata-rata mencapai dua hingga tiga kasus.

Meski demikian, tantangan tetap ada, terutama di wilayah terpencil yang sulit dijangkau serta kendala komunikasi dengan masyarakat lokal. Petugas yang bukan berasal dari Bali terkadang mengalami kesulitan bahasa, sehingga membutuhkan bantuan rekan kerja untuk menerjemahkan.

Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, pihak kepolisian juga melakukan sosialisasi melalui media sosial maupun turun langsung ke lapangan, seperti ke pasar dan pusat keramaian, dengan membagikan brosur layanan 110.

Petugas juga menekankan bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk melapor, termasuk dalam kasus kecelakaan. Laporan tidak serta-merta menjadikan pelapor sebagai pihak yang terlibat dalam proses hukum, melainkan justru membantu mempercepat penanganan korban dan mencegah dampak lanjutan seperti kemacetan.

Ke depan, diharapkan masyarakat dapat menggunakan layanan ini secara bijak. Selain menghindari panggilan iseng, pelaporan yang cepat dan akurat dinilai menjadi kunci utama agar layanan darurat seperti 110 dapat berfungsi maksimal.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat,” katanya.




Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....