Pemkab Jembrana Klarifikasi Isu Percakapan Guru dan Siswi yang Viral
- 01 Mei 2026 12:58 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana mengambil langkah cepat menindaklanjuti beredarnya percakapan antara seorang guru dan siswi yang viral di media sosial. Klarifikasi dilakukan melalui rapat koordinasi lintas sektor untuk memastikan fakta di balik informasi yang berkembang di masyarakat.
Rapat digelar di Ruang Rapat Lantai II Kantor Kesbangpol Jembrana, Kamis 30 April 2026, dengan melibatkan sejumlah instansi terkait. Agenda utama pertemuan tersebut adalah menelusuri dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan yang sempat memicu perhatian publik.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali. Hadir dalam rapat tersebut antara lain perwakilan Disdikpora, Diskominfo, Unit PPA Polres Jembrana, UPTD PPA, pengawas sekolah, serta unsur organisasi pendidikan dan masyarakat.
Dari hasil pembahasan terungkap bahwa percakapan yang beredar luas bukan mengarah pada tindakan pelecehan, melainkan terjadi kesalahpahaman dalam penafsiran bahasa yang digunakan.
Tim dari Unit PPA bersama UPTD PPA yang melakukan penelusuran langsung ke lapangan memastikan bahwa tangkapan layar yang viral tidak sesuai dengan konteks sebenarnya. Bahkan, ditemukan dugaan adanya perubahan atau penyuntingan pada isi percakapan yang beredar.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, menyatakan bahwa hasil penyelidikan sementara tidak menemukan unsur pidana. Ia menjelaskan, isi percakapan tersebut berkaitan dengan aktivitas bermain gim daring.
Menurutnya, istilah seperti ajakan bermain bersama dalam gim sering disalahartikan oleh pihak yang tidak memahami konteks komunikasi di kalangan pelajar.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pendalaman lebih lanjut guna memastikan tidak ada pelanggaran hukum. Jika ditemukan unsur pidana, proses penanganan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra, menyampaikan bahwa guru yang bersangkutan merupakan pembina ekstrakurikuler E-Sport. Komunikasi tersebut terjadi dalam konteks kegiatan nonformal selama masa libur.
Ia menambahkan, sejumlah istilah dalam percakapan kerap menimbulkan penafsiran berbeda di kalangan masyarakat umum.
Hasil pemeriksaan juga menunjukkan tidak adanya keterlibatan siswa lain, serta kondisi psikologis siswi yang bersangkutan dalam keadaan baik.
Sebagai langkah pencegahan, Disdikpora Jembrana akan melakukan evaluasi terhadap penggunaan gawai di sekolah. Siswa nantinya diwajibkan menyimpan ponsel selama kegiatan belajar berlangsung dan hanya dapat digunakan untuk kepentingan pembelajaran tertentu.
Plt. Kadis Kominfo Jembrana, Made Cipta Wahyudi, turut menyoroti pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan perangkat digital anak di rumah. Ia menilai peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya literasi digital dan penerapan kontrol orang tua, khususnya bagi anak di bawah usia 13 tahun.
Ke depan, Diskominfo bersama Disdikpora berencana meningkatkan edukasi literasi digital di sekolah, mencakup aspek etika, budaya, keamanan, dan keterampilan dalam penggunaan teknologi. Rapat koordinasi tersebut ditutup dengan kesepakatan bersama untuk menjaga lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan terbebas dari kekerasan maupun perundungan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....