Dorong Perda, FGD KoMPaK Perkuat Singaraja Kota Pendidikan

  • 01 Mei 2026 10:24 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja – Wacana menjadikan Singaraja sebagai Kota Pendidikan kembali mengemuka dan mendapatkan dorongan serius dari berbagai pihak. Momentum Hari Pendidikan Nasional dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen tersebut melalui diskusi terarah. Lembaga Swadaya Masyarakat KoMPaK bersama Institut Mpu Kuturan menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Rabu, 29 April 2026 di Kampus IMK Singaraja.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan di bidang pendidikan yang memiliki perhatian besar terhadap masa depan Singaraja. Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai gagasan strategis yang mengarah pada penguatan identitas kota. Para peserta sepakat bahwa langkah konkret harus segera diambil agar wacana ini tidak hanya menjadi slogan semata.

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Luh Putu Adi Ariwati bersama Anggota Dewan Pendidikan Buleleng, Ni Putu Karnadhi dan perwakilan KoMPaK, Putu Santi Arsana menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Mereka memandang bahwa peran pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan harus berjalan selaras. Selain itu, dukungan kebijakan dinilai menjadi fondasi utama dalam mewujudkan visi tersebut.

Penasehat KoMPaK, Nyoman Sunarta menekankan bahwa regulasi menjadi kunci dalam membangun arah kebijakan pendidikan daerah. “Mewujudkan Kota Singaraja sebagai kota pendidikan membutuhkan kemauan baik dari semua pihak, termasuk eksekutif dan legislatif. Bentuk komitmen yang paling tepat adalah membuatkan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Kota Pendidikan sebagai dasar yuridis penyelenggaraan pemerintah dalam bidang pendidikan,” ujarnya.

Pandangan serupa juga disampaikan Kepala SMPN 6 Singaraja, I Made Jimat yang menilai regulasi sebagai pijakan awal. Ia menegaskan bahwa tanpa dasar hukum yang jelas, program yang dirancang akan sulit berjalan maksimal. “Hal mendasar untuk menjadikan Kota Singaraja sebagai Kota Pendidikan adanya sebuah regulasi dalam bentuk peraturan daerah sehingga menjadi dasar bersama untuk bergerak didalam mewujudkannya sebagai Kota Pendidikan,” katanya.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia Buleleng, Francelino Xavier Ximenes Freitas atau Franz mengingatkan bahwa wacana ini telah lama bergulir. Namun hingga kini belum terealisasi secara optimal karena belum adanya langkah strategis yang terukur. Ia menilai perlu keseriusan pemerintah dan dukungan DPRD untuk mempercepat realisasi tersebut.

“Pemerintah hendaknya lebih serius untuk mewujudkan wacana ini agar segera merancang program yang secara langsung mendukung terwujudnya Singaraja sebagai Kota Pendidikan seperti penguatan kompetensi SDM, pemenuhan sarana prasarana, dan peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan, termasuk dukungan dari OPD lainnya dan yang terpenting adalah para wakil rakyat di DPRD Buleleng,” ucapnya.

Dalam diskusi yang mengusung tema partisipasi masyarakat tersebut, juga terungkap sejumlah tantangan mendasar. Di antaranya keterbatasan anggaran pendidikan, sarana prasarana yang belum merata, serta peran orang tua melalui komite sekolah yang masih perlu diperkuat. Hal ini menunjukkan bahwa upaya mewujudkan Kota Pendidikan membutuhkan pendekatan menyeluruh dan berkelanjutan.

Meski demikian, forum ini belum mampu menghadirkan jawaban final terkait regulasi yang diharapkan. Hal tersebut karena pihak Komisi IV DPRD Buleleng yang diundang tidak dapat hadir dalam kegiatan tersebut. Kondisi ini menjadi catatan penting agar komunikasi antara pemangku kebijakan dan masyarakat dapat lebih intens ke depan.

Sebagai tindak lanjut, KoMPaK berkomitmen untuk menyampaikan langsung hasil FGD kepada DPRD Buleleng. Aspirasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan daerah. Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan insan pendidikan, Singaraja diharapkan mampu mewujudkan diri sebagai Kota Pendidikan yang sesungguhnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....