UMKM Buleleng Diperkuat Literasi Hukum untuk Tingkatkan Daya Saing

  • 30 Apr 2026 22:16 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Bali bersinergi dengan Dinas Dagperinkopukm Kabupaten Buleleng menggelar sosialisasi literasi hukum bagi pelaku UMKM. Kegiatan berlangsung di Gedung PLUT KUMKM Buleleng pada Selasa, 28 April 2026 dengan melibatkan 25 pelaku usaha.

Kegiatan ini turut dihadiri pemangku kepentingan lintas sektor, mulai dari pemerintah hingga akademisi. Kolaborasi tersebut menegaskan pentingnya pemahaman hukum dalam mendukung keberlanjutan usaha kecil dan menengah.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Tri Arya Dhyana Kubontubuh, menegaskan bahwa literasi hukum menjadi fondasi penting dalam pengembangan usaha.

“Literasi hukum merupakan upaya strategis untuk meningkatkan pemahaman pelaku UMKM agar usaha berjalan tertib dan terlindungi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemahaman hukum dapat membantu pelaku UMKM menghindari berbagai potensi pelanggaran dalam kegiatan usaha. Selain itu, hal ini juga memperkuat kepercayaan diri pelaku usaha dalam menghadapi persaingan pasar.

Sementara itu, Kepala Dinas Dagperinkopukm Kabupaten Buleleng, Dewa Made Sudiarta, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kapasitas pelaku UMKM dalam memahami aspek hukum usaha secara lebih komprehensif,” katanya.

Ia menegaskan, penguatan literasi hukum akan mendorong pelaku usaha lebih profesional dalam mengelola bisnis, sekaligus meminimalisir risiko permasalahan hukum di masa mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....