Tabrak Lari di Gumbrih, Pengendara Motor Terluka

  • 26 Apr 2026 17:33 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Negara – Kecelakaan lalu lintas berupa tabrak lari terjadi di Jalan Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di KM 62–63 depan BRI Unit Gumbrih, Banjar Pasar, Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, Minggu 26 April 2026.

Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Supra bernomor polisi DK 5873 GN yang dikendarai seorang warga lanjut usia, Nyoman Kasub (74), asal Banjar Rukun, Desa Gumbrih, dengan kendaraan lain yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

Kapolsek Pekutatan, Kompol I Putu Suarmadi, menjelaskan kecelakaan bermula saat korban hendak menyeberang dari sisi selatan jalan menuju ke arah utara. Saat berada di tengah jalan, tiba-tiba muncul kendaraan kecil dari arah timur (Denpasar) menuju barat (Gilimanuk) dengan kecepatan tinggi.

“Kendaraan tersebut mendahului kendaraan lain dan langsung menabrak bagian depan sepeda motor korban,” ujarnya.

Usai menabrak, pengemudi kendaraan tersebut tidak berhenti dan justru melarikan diri ke arah Gilimanuk.

Akibat kejadian itu, sepeda motor korban mengalami kerusakan cukup parah, terutama pada bagian roda depan yang terlepas. Sementara itu, korban mengalami patah tertutup pada tulang belikat kiri dan langsung dirujuk ke RSUD Negara untuk mendapatkan penanganan medis.

Kasus kecelakaan tersebut kini dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Jembrana guna penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengidentifikasi pelaku tabrak lari.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....