Sekolah Klarifikasi Isu Guru SMPN 4 Mendoyo

  • 22 Apr 2026 13:37 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Negara – Pihak sekolah bersama instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana memberikan klarifikasi atas dugaan perilaku tidak pantas yang melibatkan seorang oknum guru di SMPN 4 Mendoyo dalam pesan singkat. Isu tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial.

Kepala SMPN 4 Mendoyo, I Ketut Suyasa, Rabu 22 April 2026, mengatakan informasi yang beredar tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ia menegaskan, persoalan tersebut telah lebih dulu diselesaikan secara internal sebelum menjadi perhatian publik.

Menurutnya, penyelesaian dilakukan melalui pertemuan pada 20 April 2026 yang melibatkan pihak sekolah, orang tua siswa, guru yang bersangkutan, serta guru bimbingan konseling.

“Masalah ini sudah diselesaikan dan semua pihak telah menerima hasilnya,” ujarnya.

Suyasa juga menepis adanya dugaan tindakan ancaman maupun perbuatan tidak pantas sebagaimana yang ramai dibicarakan. Ia memastikan kondisi siswa yang dikaitkan dalam kasus tersebut tetap dalam keadaan baik.

“Tidak ada perubahan pada perilaku siswa, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah,” katanya.

Ia menjelaskan, kesalahpahaman diduga terjadi akibat komunikasi antara guru dan siswa di luar jam pelajaran. Guru tersebut diketahui mengampu mata pelajaran Informatika dan terlibat dalam pembinaan kegiatan ekstrakurikuler e-sport.

Dalam komunikasi tersebut, terdapat penggunaan istilah yang berkaitan dengan permainan daring. Namun, interaksi yang dilakukan secara online diduga memicu perbedaan penafsiran.

“Bahasa yang digunakan kemungkinan dimaknai berbeda, padahal konteksnya hanya ajakan bermain game bersama,” jelasnya.

Meski demikian, pihak sekolah tetap melakukan pembinaan terhadap guru dimaksud. Ke depan, interaksi antara tenaga pendidik dan siswa diminta tetap menjaga batas profesional. Sekolah juga berencana mengevaluasi pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler, termasuk membatasi komunikasi di luar jam sekolah, khususnya pada malam hari. Selain itu, pengawasan penggunaan telepon genggam oleh siswa akan diperketat, meskipun masih diperbolehkan dibawa ke sekolah.

“Penggunaan akan diatur lebih ketat, terutama di luar kepentingan pembelajaran,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait informasi yang beredar. Proses klarifikasi telah dilakukan, namun belum ada kesimpulan akhir.

“Masih dalam tahap pendalaman. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, akan kami tindaklanjuti,” katanya.

Hal serupa disampaikan Kepala UPTD PPA Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi. Pihaknya telah melakukan penelusuran awal dan siap memberikan pendampingan apabila diperlukan.

Ia menambahkan, hasil sementara belum menunjukkan adanya indikasi tindakan asusila, namun proses pendalaman masih terus berlangsung untuk memastikan fakta yang sebenarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....