Jembrana Dorong Teba Tradisional untuk Atasi Sampah
- 22 Apr 2026 13:34 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Negara – Pemerintah Kabupaten Jembrana mendorong pengelolaan sampah berbasis sumber melalui penerapan metode Teba Tradisional. Langkah ini disampaikan langsung oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, sebagai bagian dari upaya mempercepat penanganan sampah dengan pendekatan kearifan lokal.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 serta Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Bupati Kembang Hartawan menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat, khususnya warga yang memiliki lahan atau halaman belakang rumah, untuk mulai mengolah sampah organik secara mandiri melalui sistem teba.
“Pengelolaan sampah paling efektif dimulai dari rumah tangga. Kami mengajak masyarakat memanfaatkan lahan yang ada untuk mengolah sampah organik dengan metode Teba Tradisional,” ujarnya, Rabu 22 April 2026.
Ia menjelaskan, konsep teba sejatinya telah lama dikenal dalam kehidupan masyarakat Bali, namun mulai ditinggalkan seiring perkembangan zaman. Padahal, metode ini dinilai relevan untuk mengatasi dominasi sampah organik rumah tangga yang mencapai sekitar 60 hingga 70 persen. Dengan menghidupkan kembali teba di setiap rumah, beban pengangkutan sampah menuju tempat pembuangan akhir (TPA) diyakini dapat berkurang signifikan, sekaligus mendukung pelestarian lingkungan.
Untuk memastikan program berjalan optimal, pemerintah daerah juga melibatkan aparat kewilayahan. Para kelihan dinas dan kepala lingkungan diminta aktif menggerakkan serta memantau penerapan teba di wilayah masing-masing. Mereka juga diwajibkan melaporkan perkembangan pelaksanaan kepada Bupati melalui Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Kawasan Permukiman dalam kurun waktu maksimal empat minggu sejak imbauan diterbitkan.
“Kami ingin gerakan ini benar-benar berjalan. Lakukan pengawasan, dorong masyarakat, dan laporkan hasilnya secara berkala,” tegasnya.
Selain berfungsi sebagai tempat pengolahan sampah organik menjadi kompos, lubang teba juga memiliki manfaat lain, yakni sebagai sarana resapan air untuk menjaga ketersediaan air tanah, terutama saat musim hujan. Bupati menambahkan, keberhasilan penerapan sistem ini sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam memilah sampah. Hanya sampah organik yang dapat dimasukkan ke dalam lubang teba agar proses penguraian berlangsung secara alami.
Pemkab Jembrana berharap, Teba Tradisional dapat kembali menjadi kebiasaan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan serta mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....