DPRD Buleleng Dukung Ekowisata Gerokgak, Isu Penolakan Dibantah

  • 21 Apr 2026 18:29 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Pengembangan ekowisata berbasis hutan desa di Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, mendapat dukungan dari DPRD Buleleng. Program yang dijalankan kelompok tani ini dinilai sejalan dengan pemanfaatan kawasan hutan untuk mendorong ekonomi masyarakat.

Dukungan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, usai menerima audiensi perwakilan masyarakat dan kelompok tani hutan bersama pengelola Kubu Bali Menjangan, Ketut Danu, Selasa, 21 April 2026. Pertemuan ini membahas perkembangan pengelolaan hutan desa di Banjar Dinas Batu Ampar, Desa Pejarakan.

Ngurah Arya menegaskan pentingnya memberi ruang kepada masyarakat dalam mengelola kawasan hutan secara produktif. Ia menilai langkah kelompok tani telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan dampak langsung bagi warga sekitar.

“Ketika undang-undang ini seolah memasung perjalanan kelompok ini, harus diberikan sebuah toleransi yang tinggi. Konsep pelestarian yang mereka bangun di kawasan pariwisata ini sudah benar tanpa membebani APBD. Hari ini banyak orang berbicara tapi belum tentu bertindak. Kita bisa lihat hutan yang dulunya kritis, kini sudah ditanami pohon oleh mereka,” tegas Ngurah Arya.

Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Bali melalui dinas terkait untuk bersikap bijak dalam menyikapi proses perizinan yang masih berjalan. Menurutnya, pendekatan yang mengedepankan manfaat jangka panjang perlu menjadi pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.

“Apakah dengan meninggalkan atau menghapus orang-orang yang melakukan kegiatan ekowisata ini akan membuat keadaan hutan menjadi lebih bagus? Ini yang harus dipertanyakan,” ujarnya.

Sementara itu, pengembang sekaligus perwakilan kelompok masyarakat, Ketut Danu, menepis adanya isu penolakan dari warga setempat. Ia menyebut, sejak awal pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak langsung dan mendapat dukungan.

“Yang menolak ini justru teman-teman saya semua, dan lokasinya jauh dari tempat pengembangan. Karena mereka juga bergerak di bidang pariwisata dan punya homestay, mungkin ada kekhawatiran soal persaingan bisnis. Saya sudah datangi mereka dan mengajak, ayo kalau mau sama-sama membangun desa, kita kembangkan bersama,” papar Ketut Danu.

Danu juga menjelaskan pemanfaatan lahan dalam pengembangan ekowisata tersebut. Dari total lahan sekitar 50 are, hanya sebagian kecil yang digunakan untuk pembangunan fasilitas, sementara sisanya tetap dipertahankan sebagai kawasan hijau.

“Lokasi itu sangat tidak produktif, berbatu, dan tidak ada air. Kalau ditanami palawija sudah pasti tidak cocok. Memang saat Pansus turun terlihat hijau karena musim hujan, tapi coba lihat nanti bulan September atau Oktober, baru terlihat kondisi aslinya yang kering,” jelasnya.

Ketua DPRD Buleleng dan pihak pengembang sepakat bahwa pengelolaan hutan desa diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat. Program ini diharapkan membuka lapangan kerja sekaligus meningkatkan pendapatan warga dan daerah.

“Tujuan utama kami mengembangkan ekowisata ini sangat jelas membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar, dan menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kas desa melalui pajak,” tandas Ketut Danu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....