Skor Integritas Turun, Buleleng Perkuat Sistem Anti Penyuapan

  • 16 Apr 2026 21:07 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Langkah ini ditandai dengan kegiatan sosialisasi yang dibuka langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng di Kantor Bupati, Rabu, 15 April 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng dan diikuti oleh perangkat daerah. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel di lingkungan Pemkab Buleleng.

Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd, menegaskan pentingnya penerapan SMAP dalam sistem pemerintahan. Ia menilai, SMAP tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga langkah nyata untuk menjaga kualitas pelayanan publik.

Dalam pemaparannya, Suyasa juga menyoroti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Buleleng tahun 2025. Nilai SPI tercatat 74,19 atau masuk kategori waspada, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 79,14.

“Menyikapi hasil ini menjadi tugas kita bersama untuk terus berbenah dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta bebas dari korupsi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penurunan skor tersebut salah satunya dipengaruhi oleh kasus korupsi yang terungkap pada 2025. Selain itu, penilaian dari responden ahli menunjukkan masih adanya aspek tata kelola yang perlu diperbaiki.

Lebih lanjut, seluruh perangkat daerah diminta untuk memahami dan menerapkan SMAP dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Pimpinan perangkat daerah juga diharapkan menjadi contoh dalam membangun budaya integritas serta melakukan mitigasi terhadap potensi penyuapan, khususnya pada sektor pelayanan publik.

“Saya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini sebagai upaya konkret dalam memperkuat komitmen kita bersama menuju pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tambahnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng, I Putu Karuna, SH, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mencegah praktik korupsi. Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) memiliki peran penting dalam memastikan implementasi SMAP berjalan di seluruh perangkat daerah.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama serta komitmen kuat dalam menerapkan sistem manajemen anti penyuapan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Inspektorat Badan Standardisasi Nasional, Yudrika Putra, yang memaparkan implementasi SMAP sebagai langkah pencegahan penyuapan. Pemerintah Kabupaten Buleleng menargetkan penguatan integritas dapat berjalan konsisten melalui penerapan sistem ini di seluruh lini pelayanan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....