TPA Bengkala Overload, Buleleng Wajibkan Masyarakat Pilah Sampah

  • 11 Apr 2026 07:37 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mengambil langkah tegas dalam penanganan sampah menyusul kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala yang mengalami kelebihan kapasitas. Kondisi ini menjadi alarm serius bagi perubahan sistem pengelolaan sampah di daerah.

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menegaskan bahwa sistem pengelolaan sampah yang selama ini diterapkan sudah tidak lagi relevan. Selain overload, penggunaan metode open dumping dinilai tidak sesuai dengan regulasi nasional yang berlaku.

“Situasi ini tidak bisa kita pertahankan. Jika tidak segera bertransformasi, kita akan menghadapi risiko lingkungan, sosial, hingga konsekuensi hukum,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Buleleng mewajibkan masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah sejak dari sumber. Pemilahan dilakukan menjadi tiga kategori utama, yakni sampah organik, anorganik yang dapat didaur ulang, serta residu.

Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi pengelolaan sampah secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Upaya ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mendorong penutupan TPA dengan sistem open dumping.

Selain kewajiban memilah sampah, pemerintah daerah juga akan memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang pengelolaan sampah. Pelanggaran seperti membuang sampah sembarangan, tidak melakukan pemilahan, hingga pembakaran sampah yang tidak sesuai aturan akan dikenakan sanksi bertahap.

Sutjidra menegaskan bahwa perubahan ini tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari perangkat daerah, pemerintah desa, dunia usaha hingga masyarakat.

“Kondisi TPA Bengkala adalah peringatan nyata bahwa sistem lama sudah tidak mampu lagi menampung beban sampah yang ada,” ucapnya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah dapat meningkat, sehingga mampu mengurangi beban TPA sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan di Kabupaten Buleleng.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....