Pemkab Buleleng Bergerak Cepat Tangani Kasus Kekerasan Anak LKSA Ganesha Sevanam

  • 10 Apr 2026 18:58 WIB
  •  Singaraja
Poin Utama
  • Pemkab Buleleng
  • Kasus Kekerasan Anak
  • LKSA

RRI.CO.ID Singaraja – Pemerintah Kabupaten Buleleng menunjukkan respons cepat dan terkoordinasi dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Ganesha Sevanam. Penanganan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, serta pendamping psikososial.

Langkah tersebut mendapat perhatian dari Tim Direktorat Pelayanan HAM Kementerian HAM RI yang melakukan kunjungan monitoring ke Kantor Bupati Buleleng, Jumat 10 April, guna memastikan proses penanganan berjalan optimal.

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menegaskan bahwa keselamatan dan pemulihan anak menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Ia menyebut sejak awal kejadian, seluruh perangkat daerah telah diinstruksikan untuk segera mengambil langkah cepat, termasuk mengamankan korban dan menyiapkan rumah aman.

“Keselamatan anak-anak adalah prioritas utama kami. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi dengan baik,” katanya.

Melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sejumlah langkah strategis telah dilakukan. Pemerintah membekukan seluruh aktivitas di LKSA Ganesha Sevanam serta memberikan opsi kepada keluarga untuk mengasuh anak di rumah atau menitipkannya ke lembaga alternatif.

Data sementara menunjukkan, sebanyak 8 anak ditempatkan di rumah aman, 12 anak telah kembali ke keluarga, 8 anak direlokasi ke LKSA Saiwa Dharma, dan 2 anak masih berada di LKSA Ganesha Sevanam dengan pendekatan persuasif kepada keluarga.

Selain itu, Pemkab Buleleng juga membentuk tim pengawas LKS dan LKSA yang melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, DPMPTSP, DinsosP3A, serta pekerja sosial. Langkah ini bertujuan memperkuat pengawasan dan mencegah kejadian serupa terulang.

“Penanganan dilakukan secara serius, mulai dari perlindungan korban hingga penegakan hukum terhadap pelaku,” ucap Sutjidra.

Upaya pemulihan korban juga terus dilakukan, termasuk penanganan trauma dan pemenuhan kebutuhan dasar anak agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....