Sidak Duktang, 14 Pendatang Terjaring di Jembrana

  • 09 Apr 2026 14:33 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Negara – Petugas gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang (duktang) di Kelurahan Banjar Tengah, Kabupaten Jembrana, Kamis 9 April 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pendatang pasca arus balik Lebaran.

Sidak difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan administrasi kependudukan, terutama bagi pendatang yang belum memiliki identitas jelas maupun tujuan tinggal yang pasti di wilayah Jembrana.

Hasilnya, sebanyak 14 pendatang asal luar Bali terjaring karena tidak mengantongi Surat Keterangan Penduduk Non Permanen (SKP-NP). Dari jumlah tersebut, satu orang bahkan tidak memiliki kartu identitas sama sekali.

Yang menjadi perhatian, pendatang tersebut masih di bawah umur dan mengaku bekerja sebagai pelayan di tempat hiburan malam. Ia juga mengaku baru tiba di Bali setelah mudik Lebaran dan masuk melalui Pelabuhan Gilimanuk dengan menumpang bus.

Lurah Banjar Tengah, Ni Ketut Marini, mengatakan seluruh pendatang yang terjaring diminta segera mengurus dokumen kependudukan di kantor kelurahan.

“Kami minta mereka segera melengkapi administrasi. Untuk kasus pendatang di bawah umur tanpa identitas, akan kami koordinasikan dengan instansi terkait,” ujarnya.

Ia menambahkan, sidak duktang akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga ketertiban administrasi serta menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah Banjar Tengah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....