Respon Cepat 110 Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Banyuning

  • 07 Apr 2026 13:46 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Respon cepat aparat kepolisian bersama laporan masyarakat kembali menyelamatkan nyawa warga di wilayah Buleleng. Seorang perempuan berhasil dicegah dari percobaan bunuh diri setelah laporan darurat masuk melalui layanan 110 Polri. Peristiwa ini terjadi di kawasan Jalan Raya Gempol, tepatnya di jembatan wilayah Banyuning, Singaraja.

Kejadian berlangsung pada Senin 6 April 2026 sekitar pukul 23.30 Wita. Informasi awal diterima dari masyarakat yang melihat adanya dugaan aksi membahayakan diri di lokasi tersebut. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian dengan mengerahkan personel ke tempat kejadian perkara.

Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, menjelaskan bahwa laporan diterima melalui layanan darurat 110. Petugas kemudian bergerak cepat untuk memastikan kondisi di lapangan.

“Laporan masuk melalui layanan 110 terkait adanya dugaan percobaan bunuh diri di wilayah Jalan Gempol Singaraja. Personel segera kami kerahkan untuk melakukan pengecekan ke lokasi,” ungkapnya, Selasa 7 April 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pamapta III Polres Buleleng IPDA Arjuna Tri Prasetyo bersama piket UKL Polsek Singaraja, Unit Reaksi Cepat (URC), serta unit patroli langsung menuju lokasi. Setibanya di TKP, petugas melakukan penelusuran dan menemukan seorang perempuan berinisial KMA yang diduga hendak melompat dari jembatan.

“Korban diduga mengalami depresi sehingga mencoba melakukan aksi tersebut. Beruntung petugas cepat tiba di lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” terang IPTU Yohana.

Setelah berhasil diamankan, korban kemudian dievakuasi ke Polres Buleleng untuk mendapatkan penanganan awal. Petugas juga berupaya menenangkan kondisi psikologis korban agar tidak kembali melakukan tindakan serupa.

Selain itu, pihak kepolisian segera menghubungi keluarga korban untuk penanganan lanjutan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya perlindungan serta memastikan korban mendapat pendampingan dari pihak keluarga.

IPTU Yohana menegaskan, peristiwa ini menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan situasi darurat. Laporan yang cepat dinilai sangat membantu aparat dalam mengambil tindakan di lapangan.

“Laporan masyarakat sangat membantu kami dalam bertindak cepat di lapangan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian darurat melalui layanan 110,” tegasnya.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar. Terutama terhadap individu yang menunjukkan tanda-tanda tekanan psikologis, sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan lebih awal dan kejadian serupa tidak terulang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....