PKK Buleleng Dorong Perubahan Pola Pikir Kelola Sampah lewat Gebug Kulkul

  • 05 Apr 2026 21:37 WIB
  •  Singaraja
Poin Utama
  • PKK Buleleng
  • Perubahan Pola Pikir
  • Kelola Sampah

RRI.CO.ID, Singaraja – Sekretaris TP PKK Kabupaten Buleleng, Ny. Hermawati Supriatna, mengatakan pentingnya perubahan pola pikir masyarakat dalam pengelolaan sampah, melalui keberlanjutan program “Gebug Kulkul PKK”. Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti kegiatan gotong royong di Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula, Minggu pagi 5 April.

Program Gebug Kulkul PKK yang rutin dilaksanakan setiap Minggu di awal bulan ini menjadi sarana membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya kebersihan lingkungan. Dalam arahannya, Hermawati menekankan bahwa persoalan sampah tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah desa.

Menurutnya, pengelolaan sampah harus dimulai dari lingkup terkecil, yakni rumah tangga. Jika setiap keluarga mampu menjaga kebersihan lingkungan hingga ke telajakan, maka permasalahan sampah di tingkat desa akan lebih mudah diatasi.

“Tiang tidak setuju kalau semua sampah diserahkan tanggung jawabnya kepada desa. Sampah yang kita hasilkan adalah tanggung jawab kita masing-masing, mulai dari rumah sampai ke telajakan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa budaya gotong royong tetap memiliki peran penting, namun tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan tanggung jawab pribadi. Gotong royong, menurutnya, lebih tepat dimaknai sebagai sarana memperkuat kebersamaan sosial.

Hermawati turut mengajak masyarakat untuk menjadikan kebersihan sebagai kebiasaan sehari-hari, bukan sekadar kegiatan insidental. Kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah dinilai sebagai langkah sederhana namun berdampak besar bagi kesehatan lingkungan.

“Tidak perlu menunggu gotong royong. Kalau setiap rumah bersih setiap hari, lingkungan pasti bersih tanpa harus disuruh. Kita ingin merubah pola pikir. Kalau mau sehat, mulai dari rumah sendiri,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa program Gebug Kulkul PKK juga menjadi bagian dari upaya penguatan layanan dasar masyarakat, seperti tata kelola sampah, pelestarian lingkungan, serta keberlanjutan layanan Posyandu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....