PT PLN (Persero) Perkuat Layanan Listrik sementara untuk Kebutuhan Masyarakat

  • 04 Apr 2026 20:16 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - PT PLN (Persero) terus mendorong pemahaman masyarakat terkait penggunaan listrik yang aman dan sesuai aturan. Upaya ini dilakukan melalui kegiatan sosialisasi layanan kelistrikan, khususnya untuk mendukung kebutuhan daya listrik jangka pendek secara praktis dan legal.

Kegiatan sosialisasi digelar di Banjar Dinas Ambengan, Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, Jumat 3 Maret 2026. Acara tersebut dihadiri masyarakat, perangkat desa, Pengempon Pura Pemaksan Dalem Surya Desa Ambengan, serta unsur TNI dan Polri melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Hadir pula Anggota DPR RI Komisi VI, Ir. I Nengah Senantara.

Dalam kegiatan tersebut, Assisten Manager Stakeholder PLN Unit Induk Distribusi Bali, Made Eka Tirta, menyampaikan materi terkait pentingnya penggunaan listrik yang aman dan sesuai ketentuan. Ia juga menjelaskan dukungan PLN dalam memenuhi kebutuhan listrik jangka pendek masyarakat melalui layanan yang dapat diakses secara digital.

Selain pemaparan materi, kegiatan diisi dengan diskusi interaktif antara masyarakat dan pihak PLN. Babinsa Desa Ambengan, Made Widiasa, turut menyampaikan pertanyaan terkait layanan sambungan listrik sementara, yang kemudian dijelaskan secara rinci oleh pihak PLN.

Sejumlah warga menyampaikan apresiasi atas kehadiran PLN yang memberikan edukasi langsung di tengah masyarakat. Sosialisasi ini dinilai membantu masyarakat memahami penggunaan listrik yang aman, terutama dalam mendukung kegiatan keagamaan dan adat.

Anggota DPR RI Komisi VI, Ir. I Nengah Senantara, menegaskan pentingnya pemanfaatan layanan listrik resmi dari PLN. Ia menilai hal tersebut penting untuk menjamin keamanan dalam berbagai kegiatan masyarakat.

“Pemanfaatan listrik secara resmi dan sesuai ketentuan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek masyarakat tidak hanya menjamin keamanan, tetapi juga memberikan kenyamanan dalam menjalankan berbagai kegiatan, baik adat maupun keagamaan,” ujarnya.

Sementara itu, Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Singaraja, Mikhael Vidi Santoso, menyampaikan bahwa PLN telah menyediakan layanan sambungan listrik sementara. Layanan ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan listrik dalam berbagai kegiatan masyarakat.

“Layanan ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan seperti upacara keagamaan, kegiatan adat, maupun acara sosial lainnya, dengan proses yang mudah, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Ia menambahkan, masyarakat dapat mengakses layanan tersebut melalui aplikasi PLN Mobile. Dengan sistem digital ini, proses pengajuan menjadi lebih praktis tanpa harus datang langsung ke kantor PLN.

Melalui sosialisasi ini, PLN berharap masyarakat semakin memahami pentingnya penggunaan listrik secara aman dan legal. Pemanfaatan layanan resmi diharapkan dapat mendukung kelancaran berbagai kegiatan masyarakat secara tertib dan sesuai aturan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....