DPD RI Desak Pengawasan Panti Asuhan Diperketat usai Kasus di Buleleng
- 01 Apr 2026 10:06 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Dugaan kasus kekerasan fisik dan seksual terhadap anak di salah satu panti asuhan di Kabupaten Buleleng mendapat sorotan dari Anggota DPD RI Dapil Bali, Ni Luh Ari Pertami Djelantik. Ia bahkan mendatangi Polres Buleleng, Selasa 31 Maret 2026 untuk memastikan penanganan kasus tersebut berjalan secara maksimal.
Senator yang akrab disapa Ni Luh Djelantik itu menyatakan keprihatinannya sekaligus mengecam keras segala bentuk kekerasan dan eksploitasi terhadap anak maupun perempuan. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.
“Saya mengutuk segala bentuk eksploitasi dan kekerasan terhadap anak-anak maupun perempuan. Tidak ada seorang pun yang pantas diperlakukan seperti itu,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kecenderungan meningkatnya kasus serupa di Buleleng. Karena itu, ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan memberi efek jera agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Di sisi lain, upaya pencegahan dinilai sama pentingnya. Ni Luh Djelantik mendorong penguatan sistem pengawasan terhadap lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) serta yayasan sosial, termasuk melalui audit berkala.
“Audit harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan terhadap lembaga yang bergerak di bidang kemanusiaan,” ucapnya.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Polres Buleleng dalam menindaklanjuti laporan. Menurutnya, proses penanganan sudah berjalan profesional dan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan, termasuk melalui pemeriksaan medis untuk kepentingan pembuktian.
“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian, yang tidak hanya profesional tetapi juga mengedepankan sisi humanis,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengusulkan penambahan personel kepolisian di wilayah Buleleng guna memperkuat pengawasan. Usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam forum di tingkat pusat.
Selain itu, pendekatan preventif berbasis masyarakat juga menjadi perhatian. Ia mendorong edukasi kepada anak-anak agar berani melapor, serta kunjungan rutin ke panti asuhan sebagai bentuk pengawasan langsung.
Penguatan pengawasan juga dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi, seperti pemasangan kamera pengawas atau CCTV yang terhubung dengan aparat kepolisian.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....