Satlinmas Liligundi Tertibkan Reklame Liar di Sejumlah Titik

  • 01 Apr 2026 08:50 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kelurahan Liligundi melaksanakan penertiban reklame, baliho, dan spanduk yang melanggar ketentuan, Rabu 1 April 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menegakkan ketertiban umum sekaligus menjaga keindahan lingkungan.

Penertiban menyasar sejumlah titik strategis di wilayah Kelurahan Liligundi yang selama ini dipenuhi pemasangan reklame tidak berizin maupun yang sudah tidak layak tayang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat perintah Asisten Pemerintahan Kabupaten Buleleng.

Proses penertiban dilakukan secara tertib dan humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Petugas juga memberikan pemahaman kepada pihak terkait agar mematuhi aturan yang berlaku.

Kepala Satpol PP Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menciptakan lingkungan yang bersih dan rapi. Selain itu, penertiban juga bertujuan mengurangi potensi bahaya dari reklame yang rusak atau berisiko roboh.

“Penertiban ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib dalam memasang reklame sesuai aturan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menurunkan sejumlah reklame yang tidak memiliki izin, dipasang di lokasi terlarang, serta yang telah melewati masa berlaku. Barang hasil penertiban kemudian diamankan untuk didata dan diproses sesuai ketentuan.

Sementara itu, Pemerintah Kelurahan Liligundi mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi peraturan terkait pemasangan reklame. Pengurusan izin dan pemilihan lokasi pemasangan menjadi hal penting yang harus diperhatikan.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan tercipta lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari masyarakat yang mengapresiasi langkah pemerintah dalam menjaga keindahan wilayah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....