Dorong Pajak PBB, Bapenda Buleleng Luncurkan Promo JOSS PATEN

  • 01 Apr 2026 07:36 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan Promo Diskon “JOSS PATEN” sebagai langkah strategis mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2). Program ini sekaligus menjadi upaya meningkatkan kesadaran wajib pajak agar membayar lebih awal dan tepat waktu.

Kepala Bapenda Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa, menjelaskan bahwa program ini memberikan berbagai insentif untuk menarik minat masyarakat. Salah satunya adalah potongan pembayaran PBB P-2 tahun 2026 sebesar 1 persen untuk ketetapan hingga Rp2 juta dan 0,5 persen untuk ketetapan di atas Rp2 juta. Diskon tersebut berlaku mulai 30 Maret hingga 30 Juni 2026.

“Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak lebih awal dan tepat waktu. Kami ingin memberikan kemudahan dan keringanan kepada masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (31/3/2026).

Selain potongan pajak, pemerintah juga memberikan penghapusan pokok dan denda tunggakan. Wajib pajak hanya perlu melunasi kewajiban PBB untuk periode 2022 hingga 2026 guna mendapatkan fasilitas tersebut.

Tak hanya itu, piutang PBB dengan nominal tertentu juga akan dihapuskan. Kebijakan ini berlaku hingga 30 September 2026 sebagai bentuk stimulus agar masyarakat segera menyelesaikan kewajiban perpajakannya.

Menurut Perang Wibawa, langkah ini penting untuk mengoptimalkan penerimaan daerah. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Buleleng menilai peningkatan kepatuhan pajak menjadi kunci dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan partisipasi aktif masyarakat, pembangunan daerah diharapkan dapat berjalan lebih maksimal dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....