Nyepi dan Idul Fitri Beririsan, FKUB Buleleng Perkuat Edaran Toleransi

  • 12 Mar 2026 08:28 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng memastikan kesiapan masyarakat menghadapi perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri yang kembali beririsan pada tahun ini. Upaya menjaga kerukunan antarumat beragama dilakukan melalui penerbitan surat edaran bersama serta sosialisasi yang melibatkan berbagai pihak. Langkah ini diharapkan mampu menjaga suasana aman, tertib, dan penuh toleransi di tengah masyarakat.

Ketua FKUB Kabupaten Buleleng, Dr. Drs. I Gde Made Metera, M.Si, pada Kamis, 12 Maret 2026 mengatakan fenomena beririsan antara Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri bukanlah hal baru bagi masyarakat Bali, khususnya di Buleleng. Dalam beberapa tahun terakhir, kondisi serupa telah beberapa kali terjadi dan selalu dapat diatasi melalui koordinasi lintas agama serta dukungan pemerintah daerah. Karena itu, pihaknya optimistis masyarakat kembali mampu menjaga harmoni dan saling menghormati dalam pelaksanaan kedua hari raya tersebut.

Menurut Metera, pengalaman empat kali menghadapi situasi serupa menjadi modal penting bagi seluruh pihak untuk menyusun langkah antisipatif. Ia menegaskan bahwa sejak awal FKUB bersama lembaga keagamaan telah menyiapkan perencanaan serta menyusun surat edaran sebagai pedoman bersama. “Situasi seperti ini sudah beberapa kali terjadi dan selalu kita tangani melalui perencanaan yang matang, termasuk penyusunan surat edaran yang menjadi acuan bersama bagi umat beragama,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah provinsi bersama lembaga keagamaan lebih dulu mengeluarkan edaran yang mengatur pelaksanaan kedua hari raya tersebut. Edaran itu diterbitkan oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali serta FKUB Provinsi Bali yang ditandatangani oleh unsur pimpinan daerah. “Surat edaran dari tingkat provinsi sudah lebih dulu disampaikan kepada daerah sehingga kami di Buleleng dapat segera menindaklanjuti dan menyesuaikan dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Di tingkat kabupaten, FKUB Buleleng telah menyusun edaran kesepakatan bersama yang ditetapkan pada 2 Maret lalu. Setelah ditandatangani, edaran tersebut langsung disosialisasikan secara luas melalui berbagai jalur, termasuk media sosial dan jaringan kelembagaan keagamaan hingga tingkat desa. “Begitu kesepakatan ditandatangani, kami langsung menyebarkan edaran tersebut hingga ke tingkat bawah agar seluruh masyarakat mengetahui dan memahami aturan yang disepakati,” kata Metera.

Penyebaran informasi juga melibatkan berbagai institusi, mulai dari Kementerian Agama, kepolisian, TNI, hingga pemerintah daerah. Edaran telah diteruskan kepada penyuluh agama, aparat desa, Babinsa, Babinkamtibmas, serta camat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Buleleng. Dengan demikian, seluruh elemen masyarakat diharapkan memiliki pemahaman yang sama terkait pelaksanaan kedua hari raya tersebut.

Selain melalui edaran tertulis, FKUB Buleleng juga aktif melakukan sosialisasi melalui media elektronik. Metera bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Buleleng yang juga menjabat Wakil Ketua FKUB turut menyampaikan pesan-pesan toleransi kepada masyarakat. Sosialisasi ini bertujuan memperkuat kesadaran bersama bahwa kerukunan merupakan tanggung jawab seluruh umat beragama.

Metera berharap seluruh umat Hindu maupun umat Islam di Buleleng dapat memahami serta menjalankan kesepakatan yang telah disusun bersama. Ia menegaskan bahwa dukungan juga datang dari umat agama lain serta aparat pemerintah yang memiliki kepentingan yang sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban daerah. “Kami berharap masyarakat dapat melaksanakan kedua hari raya ini sesuai dengan edaran yang telah disepakati sehingga kerukunan, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Kabupaten Buleleng tetap terjaga,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....