Peluang Kerja di Eropa Terbuka, 4.000 PMI Bakal Ditempatkan di Jerman
- 05 Mar 2026 10:00 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Pemerintah Indonesia terus memperluas peluang kerja bagi tenaga kerja di luar negeri. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, mengungkapkan bahwa sebanyak 4.000 Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan ditempatkan di Jerman.
Penempatan tersebut dilakukan setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT Tenriawaru Elite Internasional dan Aurelium Global Talent GmbH. Kerja sama ini bertujuan untuk membuka peluang kerja bagi tenaga profesional Indonesia di pasar tenaga kerja Jerman.
Kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Misi Dagang Jasa Profesi Indonesia yang sebelumnya dilaksanakan di Berlin. Kegiatan ini digelar oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Mukhtarudin menyatakan bahwa kolaborasi lintas kementerian dalam misi dagang ini menunjukkan bahwa penempatan PMI tidak hanya dipandang sebagai mobilitas tenaga kerja semata. Lebih dari itu, langkah ini juga menjadi bagian dari diplomasi ekonomi Indonesia serta upaya memperkuat ekspor jasa profesi Indonesia di pasar global.
“Kolaborasi lintas kementerian melalui misi dagang ini menunjukkan bahwa penempatan Pekerja Migran Indonesia tidak hanya dilihat sebagai mobilitas tenaga kerja, tetapi juga sebagai bagian dari diplomasi ekonomi dan penguatan ekspor jasa profesi Indonesia di pasar global,” ucap Mukhtarudin dalam siaran pers yang dikutip dari Kompas.com, Kamis (5/4/2026).
Setiap calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) juga diwajibkan melalui tahapan persiapan yang menyeluruh sebelum diberangkatkan ke Jerman. Tahapan tersebut meliputi verifikasi dokumen, peningkatan kompetensi, penguatan literasi terkait kontrak kerja, hingga pembekalan mengenai sistem ketenagakerjaan di negara tujuan.
Mukhtarudin, menegaskan bahwa seluruh proses penempatan harus dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, kesiapan calon PMI menjadi faktor penting agar mereka tidak hanya siap bekerja, tetapi juga memahami hak dan kewajibannya selama berada di luar negeri.
“Kami menekankan bahwa proses penempatan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penyiapan Calon Pekerja Migran Indonesia menjadi kunci utama agar mereka tidak hanya siap bekerja, tetapi juga memahami hak dan kewajibannya,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa perlindungan terhadap PMI harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sebelum keberangkatan hingga setelah masa kerja mereka selesai.
“Pelindungan harus hadir sejak pra-penempatan, selama bekerja, hingga purna penempatan,” kartanya menambahkan.
Kerja sama ini membuka peluang penempatan PMI di sejumlah sektor strategis di Jerman, khususnya perhotelan, ritel modern, dan layanan kesehatan. Ia berharap implementasi kerja sama tersebut dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan dengan mengedepankan prinsip tata kelola penempatan yang baik serta menjamin pelindungan maksimal bagi setiap pekerja migran Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....