Proyek Penataan Lovina Senilai Rp14,1 Miliar Libatkan Pengawasan Kejaksaan
- 03 Mar 2026 17:44 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja – Proyek penataan kawasan Lovina resmi dikontrak dengan anggaran sebesar Rp14,1 miliar melalui proses tender terbuka. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Buleleng, I Putu Adiptha Eka Putra, memastikan seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai ketentuan.
Menurut Adiptha, pelaksana pekerjaan merupakan penyedia jasa lokal yang dinilai memiliki rekam jejak dan kinerja baik. Tenaga inti yang memimpin pekerjaan juga berasal dari daerah setempat.
“Kita berkontrak dengan anggaran Rp14,1 miliar. Proses tender sudah dilaksanakan dan yang memimpin pekerjaan ini adalah tenaga inti lokal. Kita sudah cek, kinerjanya bagus,” ujarnya.
Untuk menjamin kualitas pembangunan dan mencegah potensi penyimpangan, pemerintah daerah menggandeng sejumlah pihak dalam proses pengawasan. Di antaranya Kejaksaan, Kepolisian Resor Buleleng, serta Inspektorat Daerah.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek strategis daerah.
Penataan kawasan ini mencakup peningkatan infrastruktur dasar seperti akses jalan, jalur pejalan kaki, fasilitas umum, sistem penerangan, serta penataan kawasan pantai di Pantai Tasik Madu.
Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap, dengan dukungan infrastruktur yang memadai dan pengawasan ketat, kawasan Lovina dapat semakin berkembang sebagai destinasi unggulan di Bali Utara serta memberi dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat sekitar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....