Pemkab Buleleng Siap Tindak Bangunan Ilegal di Sempadan Pantai
- 03 Mar 2026 09:56 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menemukan sejumlah bangunan ilegal berdiri di sempadan pantai Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Buleleng. Temuan tersebut terungkap saat jajaran Pemkab melakukan penyisiran kawasan pesisir di wilayah Kota Singaraja, Minggu 1 Maret 2026.
Bangunan yang ditemukan berupa bangunan semi permanen dan tempat usaha yang berdiri tanpa izin di zona terlarang. Keberadaannya dinilai mencoreng wajah kawasan pantai serta menimbulkan kesan kumuh dan semrawut.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menegaskan bangunan tersebut tergolong liar karena tidak mengantongi izin resmi dan dibangun secara sporadis saat tidak ada penertiban.
“Ini bangunan liar yang tidak ada izin, dibangun sporadis saat tidak ada penertiban. Kami punya aturan. Kalau melanggar, kami imbau dulu supaya mereka bongkar sendiri. Kalau tidak mau, pemkab ambil tindakan,” tegasnya.
Menurut Sutjidra, sebagian pemilik bangunan sudah menyatakan kesediaan untuk membongkar secara mandiri. Namun, pemerintah tetap melakukan pendataan dan koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan proses penertiban berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Bangunan liar tersebut dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, mulai dari garasi, kandang ternak, gudang kayu bakar hingga rumah kedua. Selain merusak estetika kawasan pesisir, keberadaan bangunan ini juga dinilai melanggar ketentuan tata ruang dan sempadan pantai.
Sutjidra menambahkan, bangunan di sempadan pantai berpotensi menghambat akses darurat. Jalur yang sempit menyulitkan kendaraan melintas, terutama apabila terjadi kebakaran atau gangguan keamanan dan ketertiban.
“Dilewati satu mobil saja sudah susah. Kalau ada kebakaran atau masalah keamanan, tentu akan sulit dijangkau,” ujarnya.
Ia menegaskan pantai merupakan ruang publik sekaligus destinasi wisata yang harus dijaga kebersihan, ketertiban, dan keindahannya. Penataan kawasan pesisir akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen Pemkab Buleleng dalam menjaga wajah Kota Singaraja tetap tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....