Pernikahan Dini di Bali Mengkhawatirkan, PHDI Dorong Revitalisasi Peran Desa Adat

  • 28 Feb 2026 21:02 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja – Maraknya pernikahan dini di Bali tidak hanya dipandang sebagai persoalan keluarga, tetapi juga sebagai tantangan serius bagi ketahanan sosial dan adat di Pulau Dewata. Di tengah kuatnya sistem desa adat dan nilai budaya Bali, praktik perkawinan usia anak dinilai sebagai ironi yang perlu mendapat perhatian kolektif.

Fenomena ini dinilai berpotensi melemahkan kualitas generasi penerus yang kelak memegang peran dalam menjaga adat, tradisi, dan keberlanjutan budaya Bali. Remaja yang menikah di usia belum matang rentan mengalami putus sekolah dan ketidaksiapan ekonomi, sehingga berdampak pada stabilitas rumah tangga dan lingkungan sosialnya.

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali, I Nyoman Kenak, menegaskan bahwa persoalan pernikahan dini harus dilihat sebagai ancaman terhadap kualitas generasi Hindu Bali. “Kalau generasi kita menikah tanpa kesiapan pendidikan dan mental yang matang, maka yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan pribadi mereka, tetapi juga masa depan adat dan budaya Bali,” ujarnya.

Menurut Kenak, penguatan peran desa adat dan tokoh agama sangat penting dalam mencegah praktik tersebut.

“Desa adat memiliki kewibawaan moral. Melalui paruman dan pembinaan umat, kita bisa mengingatkan bahwa pernikahan adalah proses sakral yang membutuhkan kesiapan lahir dan batin, bukan keputusan tergesa-gesa,” ucapnya.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi pranikah bagi remaja Hindu sebagai langkah preventif. “Kami mendorong adanya pembinaan berkelanjutan bagi generasi muda, agar mereka memahami makna grahasta asrama dalam ajaran Hindu. Jangan sampai pernikahan dini justru menimbulkan persoalan sosial baru,” katanya.

Kenak berharap kolaborasi antara lembaga keagamaan, pemerintah, sekolah, dan desa adat dapat diperkuat untuk membangun kesadaran kolektif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....