Satpol PP Buleleng Rancang Penertiban Reklame
- 26 Feb 2026 08:45 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Buleleng tengah merancang penertiban sejumlah reklame, bahkan berdasarkan identifikasi yang dilakukan ditemukan dua jenis pelanggaran yang mendapatkan prioritas penertiban, namun demikian Satpol PP berharap untuk langkah awal dilakukan penertiban secara mandiri.
Kasat Pol PP Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono mengakui adanya sejumlah baliho, dan banner pada reklame yang ditemukan terpasang tanpa izin maupun berada di zona steril reklame.
“Kami akan lakukan penertiban karena banyak yang melanggar Perbup tentang penyelenggaraan reklame, ada beberapa yang telah terpantau titik-titik pelanggaran yang dilakukan, namun kami akan melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu dengan OPD terkait,” ujar Kasat Kappa Tri Aryandono, Kamis 26 Februari 2026.
Kasat Pol PP Buleleng Kappa Tri Aryandono menyebutkan, ada dua jenis pelanggaran yang ditemukan. Diantaranya, reklame berizin namun terpasang di luar titik yang sudah ditentukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng serta adanya reklame tanpa izin sama sekali.
“Identifikasi pelanggaran pemasangan reklame sudah kami lakukan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sesuai ketentuan nanti akan dilakukan himbauan untuk pemilik reklame yang melanggar sebelum dilakukan penertiban,” tegas Kappa.
Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpasu Satu Pintu (DPMPTSN) telah menetapkan 430 titik reklame dalam bentuk billboard maupun baliho, meski demikian masih ditemukan 56 titik reklame yang diluar ketentuan dengan pemasangan diluar titik maupun tiodak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain sebagai upaya penertiban untuk penataan wajah Kota Singaraja maupun mengutamakan keamanan dan keselamatan, penertiban reklame yang dilakukan juga untuk menambah pundi-pundi pajak daerah secara khusus pada sektor penerimaan pajak Reklame.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....