Larangan Parkir di Jembatan Masih Dilanggar, Dishub Awasi Truk dan Bus

  • 25 Feb 2026 14:49 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Peraturan terkait larangan parkir di atas jembatan masih kerap dilanggar oleh sejumlah pengendara, khususnya kendaraan besar. Padahal, aturan tersebut dibuat demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan ketahanan konstruksi jembatan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra menegaskan bahwa pihaknya sebenarnya telah memberikan imbauan secara berulang terkait larangan parkir di atas jembatan. Namun, di lapangan masih ditemukan kendaraan yang berhenti atau parkir di area tersebut.

Rambu larangan parkir di atas jembatan terpasang di setiap jembatan sepanjang jalur Singaraja-Denpasar. (Foto: RRI/Santi Mulyawati)

“Sebenarnya kami, Dishub Buleleng, sudah memberikan imbauan terkait larangan parkir di atas jembatan. Selain membahayakan keselamatan pengguna jalan, juga untuk menjaga umur teknis jembatan,” ujarnya kepada RRI, Rabu 25 Februari 2026.

Ia menjelaskan, kendaraan berat seperti truk dan bus yang parkir atau berhenti cukup lama di atas jembatan akan memberikan beban statis yang besar pada struktur jembatan. Kondisi ini berbeda dengan kendaraan yang hanya melintas.

“Karena jika kendaraan berat seperti truk, bus parkir atau stay di jembatan akan menjadi beban berat pada struktur jembatan. Beda al nya jika hanya melintas," ucapnya menjelaskan.

Dinas Perhubungan bersama Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng memasang rambu peringatan agar kendaraan besar tidak parkir sembarangan di atas jembatan. (Foto: Dok. Dishub Buleleng)

Untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut, Dishub Buleleng telah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng (Satlantas) yang memiliki kewenangan dalam penegakan hukum dan penindakan tilang.

“Kami sudah mengajak Satlantas yang punya kewenangan penegakan hukum untuk bersama-sama mengawasi kendaraan yang parkir di jembatan," katanya menambahkan.

Dishub berharap dengan adanya pengawasan bersama, kesadaran pengendara meningkat dan pelanggaran parkir di atas jembatan dapat diminimalisir demi keselamatan dan keberlangsungan infrastruktur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....