Ni Luh Djelantik Soroti Krisis Penghijauan di Bali
- 23 Feb 2026 08:52 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Bali, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik, menyoroti kondisi hutan di Bali yang dinilai masih memprihatinkan. Tingkat penghijauan dan jumlah pohon disebutnya masih jauh di bawah angka yang diharapkan.
Menurutnya, hutan memiliki peran vital sebagai penyangga lingkungan dan sumber oksigen bagi masyarakat. Karena itu, ia menegaskan pentingnya langkah konkret agar Bali tetap menjadi rumah yang aman dan nyaman dari sisi ekologi.
“Kita ingin memaksimalkan agar Bali tetap bisa menjadi rumah sumber oksigen kita yang aman dan nyaman. Kondisi penghijauan kita memang masih perlu ditingkatkan,” ujarnya saat reses ke Buleleng, Sabtu 21 Februari 2026.
Terkait pelanggaran dan perusakan hutan, Ni Luh Djelantik menegaskan penegakan hukum dilakukan secara intensif melalui komunikasi langsung dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan.
“Penegakan hukum tentu sangat intens. Oknum yang melanggar harus ditindak,” ucapnya.
Namun demikian, ia menekankan penindakan harus diiringi dengan langkah pemulihan. Selain proses hukum, penanaman kembali dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan hutan.
“Kita tidak hanya bisa menangkap tanpa kemudian mengisi kembali. Setelah ada penindakan, kita juga harus menanam lagi,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, ia menargetkan penyaluran 10 ribu bibit pohon ke desa-desa di Bali tahun ini, dengan target jangka panjang mencapai 100 ribu bibit dalam beberapa tahun ke depan.
Koordinasi bersama BPDAS Unda Anyar serta Dinas Lingkungan Hidup se-Bali terus diperkuat guna mendukung rehabilitasi dan penghijauan.
“Tahun ini minimal 10.000 bibit akan kami salurkan dan target kami 100.000 bibit untuk Bali dalam beberapa tahun ke depan,” ucapnya menegaskan.
Dirinya menyebut langkah terpadu antara penegakan hukum dan penanaman kembali tersebut diharapkan mampu menjawab keresahan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan hutan Bali di tengah tekanan alih fungsi lahan dan aktivitas ilegal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....