Polres Buleleng Ungkap 18 Kasus, 20 Tersangka Diamankan

  • 20 Feb 2026 10:12 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Polres Buleleng mengungkap total 18 kasus kriminal dalam rangka Operasi Sikat Agung 2026 dan pengembangan pascaoperasi. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 20 terduga pelaku berhasil diamankan, termasuk dua orang yang masih di bawah umur.

Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, menjelaskan pengungkapan dilakukan selama 16 hari pelaksanaan operasi, mulai 28 Januari hingga 12 Februari 2026. Operasi ini menyasar pelaku pencurian dan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

Ia menyebut seluruh target operasi yang telah ditetapkan berhasil diungkap. Selain itu, jajaran juga mengungkap sejumlah kasus lain di luar target operasi.

“Selama pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 mulai tanggal 28 Januari hingga 12 Februari selama 16 hari ini, Polres Buleleng melakukan pengungkapan empat kasus yang merupakan target operasi,” ujarnya pada Jumat 20 Februari 2026.

Empat target operasi tersebut terdiri dari dua kasus pencurian kendaraan bermotor dan dua kasus pencurian dengan pemberatan. Di luar target itu, polisi juga mengungkap sejumlah kasus tambahan hingga total mencapai 18 perkara.

Salah satu kasus menonjol adalah pencurian baterai tower yang terungkap lintas provinsi. Dari satu kasus yang diungkap, polisi mengembangkan hingga 16 tempat kejadian perkara sejak 2025 hingga 2026.

“Jadi total ada 18 kasus yang kami ungkap mulai dari tanggal 28 Januari hingga pelaksanaan rilis hari ini,” katanya.

Selain kasus pencurian, Satresnarkoba juga mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkotika dengan enam tersangka dan total barang bukti sabu puluhan gram. Kapolres menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Buleleng.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....