Operasi Keselamatan Agung, Polres Buleleng Catat 1.472 Pelanggaran

  • 16 Feb 2026 10:01 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026 di wilayah Buleleng mencatat 1.472 tindakan terhadap pelanggaran lalu lintas selama masa operasi 3 hingga 15 Februari 2026. Operasi yang digelar jajaran Polres Buleleng ini menitikberatkan langkah persuasif dan edukatif, dengan pendekatan humanis kepada para pengguna jalan.

Dari total tindakan tersebut, rinciannya terdiri atas 27 tilang manual, 500 penindakan melalui ETLE statis, serta 945 teguran langsung di lapangan. Dominasi jumlah teguran menunjukkan strategi penegakan hukum lebih diarahkan pada pencegahan dan pembinaan agar pengendara memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, mengatakan operasi keselamatan difokuskan pada kegiatan preemtif melalui peningkatan patroli, imbauan, dan sosialisasi aturan berkendara. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari langkah awal membangun kesiapan masyarakat sebelum pelaksanaan operasi kepolisian tahap berikutnya.

“Kita melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan terkait kegiatan preemtif, imbauan, dan sosialisasi tentang apa yang harus dilakukan pengendara lalu lintas untuk menjaga keamanan. Titik beratnya di situ,” ujarnya.

Menurutnya, penyuluhan langsung kepada pengendara terus diperkuat di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. Petugas di lapangan juga mengedepankan dialog dan edukasi singkat agar pesan keselamatan dapat dipahami secara langsung oleh masyarakat.

Melalui Operasi Keselamatan Agung ini, pihaknya berharap tumbuh kesadaran kolektif pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas. Dengan meningkatnya kepatuhan, angka pelanggaran dan risiko kecelakaan di wilayah Buleleng diharapkan dapat ditekan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....