Ombudsman RI Apresiasi Lapas Singaraja Raih Opini Sangat Baik

  • 14 Feb 2026 20:16 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Ombudsman Republik Indonesia memberikan apresiasi kepada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja atas capaian penilaian pelayanan publik. Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Penyampaian Hasil Opini Ombudsman RI Tahun 2025 di Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar, Kamis 12 Februari 2026.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan satuan kerja pemasyarakatan di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali.

Penilaian ini menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan kementerian dan lembaga negara.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bali, Dekcy Nurmansyah, menyampaikan bahwa penilaian Ombudsman RI memiliki arti strategis bagi institusi. Ia menegaskan bahwa hasil penilaian tidak hanya bersifat administratif, tetapi mencerminkan komitmen pelayanan yang transparan dan akuntabel.

Penilaian maladministrasi pelayanan publik ini juga menjadi indikator kepatuhan penyelenggara layanan terhadap standar yang telah ditetapkan. Hasil penilaian diharapkan menjadi pemacu perbaikan berkelanjutan di seluruh unit kerja pemasyarakatan.

Arahan selanjutnya disampaikan oleh Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat. Ia menekankan pentingnya budaya pelayanan yang berorientasi pada kepastian hukum, keadilan, dan kepuasan masyarakat.

Penilaian opini maladministrasi, menurutnya, tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengawasan. Penilaian tersebut juga menjadi sarana pembinaan agar penyelenggara layanan terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Pada akhir kegiatan, Ombudsman RI mengumumkan hasil penilaian Opini Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025. Salah satu Unit Pelaksana Teknis pemasyarakatan di Bali yang meraih kategori sangat baik adalah Lapas Kelas IIB Singaraja.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....