Kapolres Buleleng Terima Penghargaan Ombudsman RI 2025 Pelayanan Prima

  • 14 Feb 2026 11:08 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Polres Buleleng kembali mencatat capaian di bidang pelayanan publik. Kapolres Buleleng menerima Piagam Penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan atas hasil penilaian kualitas pelayanan publik dengan kategori “Sangat Terbaik”. Capaian ini menempatkan Polres Buleleng sebagai satuan kerja dengan standar layanan publik yang dinilai tinggi.

Selain piagam utama, perwakilan Polres Buleleng juga menerima Opini Ombudsman RI terkait Satuan Kerja Pelayanan Tanpa Maladministrasi. Penilaian tersebut memperoleh nilai “Sangat Baik” dan diserahkan pada Sabtu 14 Februari 2026.

Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil proses panjang. Ia menegaskan capaian ini didukung kerja kolektif seluruh personel di bidang pelayanan publik.

“Penghargaan ini adalah buah dari kinerja sungguh-sungguh rekan-rekan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terima kasih atas dedikasi dan komitmen seluruh personel,” ujar AKBP Ruzi Gusman.

Menurutnya, pelayanan publik menjadi bagian penting dari tugas kepolisian yang langsung dirasakan masyarakat. Karena itu, konsistensi terhadap prosedur dan pengawasan internal terus diperkuat.

Di akhir penyampaiannya, Kapolres Buleleng menyampaikan apresiasi atas penilaian Ombudsman RI. Ia menegaskan komitmen Polres Buleleng untuk terus meningkatkan kualitas layanan yang profesional, transparan, dan bebas dari maladministrasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....