Bupati Jembrana Tuntaskan Hutang RSU Negara
- 13 Feb 2026 16:21 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Negara - Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, resmi menandatangani dokumen pengakuan utang RSU Negara yang nilainya telah menembus lebih dari Rp 33 miliar. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan keuangan yang telah berlangsung beberapa tahun terakhir. Berdasarkan laporan keuangan, beban tersebut merupakan akumulasi kewajiban dari periode sebelumnya. Hingga akhir 2024, tercatat utang rumah sakit daerah itu mencapai sekitar Rp 32 miliar. Kondisi tersebut turut dipengaruhi kerugian operasional dalam setahun terakhir yang mendekati Rp900 juta.
Bupati Kembang menegaskan, penyelesaian kewajiban ini tidak boleh berdampak pada terganggunya pelayanan kesehatan masyarakat. Ia meminta jajaran manajemen melakukan evaluasi menyeluruh, memperketat pengawasan anggaran, serta mendorong peningkatan pendapatan rumah sakit.
“Ini menjadi tantangan bagi direktur yang baru. Pastikan ke depan tidak ada lagi kebocoran dan rumah sakit tidak terus merugi. Lakukan efisiensi secara terukur, optimalkan potensi pendapatan, namun pelayanan publik harus tetap berjalan maksimal,” ujarnya, Jumat, 13 Februari 2026.
Menurutnya, efisiensi tidak identik dengan pengurangan fasilitas bagi pasien. Manajemen justru dituntut lebih inovatif dalam mengelola sumber daya agar mutu layanan tetap terjaga meski di tengah tekanan fiskal.
Sementara itu, Direktur RSU Negara yang baru dilantik, I Gusti Agung Putu Arishanta, menyatakan komitmennya menindaklanjuti arahan kepala daerah. Pihaknya akan menekan belanja operasional yang tidak prioritas tanpa mengurangi kualitas penanganan pasien. Ia menambahkan, peningkatan standar layanan dan penguatan kepercayaan masyarakat menjadi fokus utama, sehingga berdampak pada bertambahnya kunjungan dan pendapatan rumah sakit ke depan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....